Mantap !!! Kerahasiaan Rekening WNI di Swiss Dapat Diakses

Pemerintah
Indonesia dan Swiss menandatangani joint declaration dalam rangka implementasi
pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange
of Information (AEoI).
Penandatanganan
dilakukan antara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken
Dwijugiasteadi dengan Duta Besar Swiss Untuk Indonesia Yvonne Baumann.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyaksikan penandatanganan deklarasi
mengatakan Indonesia dan Swiss bersepakat untuk saling bertukar informasi rekening
keuangan secara otomatis sesuai dengan Common Reporting Standar (CRS) mulai
2018 dan pertukaran pertama akan dilakukan pada
2019.
Sri
Mulyani mengatakan penandatanganan dengan Swiss menandakan berakhirnya era
kerahasiaan penyimpanan uang dari pajak.
Selama
ini Swiss dikenal sebagai salah satu pusat keuangan terbesar dunia dan mendapat
julukan salah satu negara surga pajak.
"Penandatanganan
hari ini simbol sangat penting, sinyal kuat bagi para financial center seluruh
dunia, bahwa tempat penyimpanan pajak sudah berakhir, era kerahasiaan
berakhir," kata Sri kepada wartawan, Selasa (4/7/18).
Pertukaran
informasi kedua negara akan dilindungi dengan jaminan keamanan data sesuai
standar internasional.
Lewat
penandatanganan perjanjian, kata Sri Mulyani, kedua negara berkomitmen saling
memberikan informasi mengenai perkembangan implementasi CRS dalam peraturan
perundang-undangan domestik masing-masing negara.
Joint
declaration ini merupakan hal yang dipersyaratkan oleh Swiss dalam mengaktifkan
Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA), untuk mendapatkan
persetujuan parlemen negeri tersebut yang keputusannya akan diambil pada akhir
2017.
Yvonne
Baumann mengatakan Swiss memiliki kepentingan untuk ikut menerapkan
transparansi keuangan. Dirinya juga berharap perjanjian ini juga dapat menjadi
pintu penguatan kerja sama Indonesia - Swiss dalam isu keuangan lain. "Ini
adalah kemajuan besar untuk menerapkan keterbukaan informasi keuangan,"
kata Yvonne.
Sri
Mulyani belum mendapat estimasi dana yang dapat ditarik dari Swiss. Dia hanya
mengatakan usai perjanjian Kemenkeu akan terus menggali potensi dana dari Wajib
Pajak Indonesia yang dapat dikembalikan. "Walaupun dari tax amnesty kami
lihat mayoritas WP kita masih (menyimpan dana) di wilayah seperti Hong Kong dan
Singapura," katanya.
Mantan
Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan pemerintah menyiapkan proses serta
sistem untuk memperlancar pertukaran. Tujuan utama berbagai kerjasama
pertukaran data agar ada peningkatan penerimaan, terutama bagi Indonesia.
Sebelumnya
pemerintah pun telah menandatangani perjanjian dengan Tiongkok, Hong Kong dan
puluhan negara lain yang telah menerapkan AEoI. Selanjutnya, pemerintah
berharap segera menandatangani kesepakatan akses keterbukaan informasi dengan
Singapura.
"Saya
yakin mereka (Singapura) syaratnya sama dengan Swiss dan Hong Kong. Kalau Hong
Kong siap, Singapura juga harus siap," kata Sri Mulyani.
Pemerintah
Singapura telah sepakat mengikuti kerja sama pertukaran data secara otomatis
AEoI. Namun, pemerintah negeri singa hanya akan menjalankan kerja sama itu
melalui perjanjian bilateral dengan negara-negara yang dianggap memenuhi
syarat.
Singapura
merupakan salah satu negara yang tengah dibidik oleh pemerintah Indonesia untuk
perjanjian bilateral AEoI.
Sebab,
banyak warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menyembunyikan hartanya di
Singapura.
Pada
2014 silam, Budi Gunadi Sadikin yang ketika itu menjabat Direktur Utama Bank
Mandiri memperkirakan total dana WNI yang tersimpan di perbankan Singapura
berjumlah lebih dari Rp 3.000 triliun.
Sumber
: PATRIOTNKRI.COM
0 Response to "Mantap !!! Kerahasiaan Rekening WNI di Swiss Dapat Diakses"
Post a Comment