Jokowi: Saat Ada Kasus Hukum, Jangan Langsung Disebut Kriminalisasi

Presiden
Jokowi meminta agar kasus hukum yang melibatkan ulama tak serta merta dikaitkan
dengannya. Apalagi ia disebut melakukan kriminalisasi ulama. Ia pun sempat
mencontohkan adanya kasus ulama yang melakukan kekerasan sehingga harus
berhadapan dengan hukum.
Namun,
Jokowi membantah bahwa pernyataan itu ditujukan bagi Habib Bahar bin Smith yang
saat ini menjadi tersangka karena dugaan penganiayaan. Ia pun meminta tidak
semua kasus hukum langsung disebut kriminalisasi.
"Enggak-enggak
(menyindir Habib Bahar). Kita bicara masalah umum ya, bicara semua sama di mata
hukum, di negara ini, siapa pun," kata Jokowi di Pendopo Kabupaten
Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (19/12).
"Kalau
ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum. Jangan nanti disampaikan,
jelas ada kasus nanti penyampaiannya ada kriminalisasi. Bukan gitu kan. Wilayah
hukum diselesaikan di hukum saja gitu," lanjut dia.
Sebelumnya,
saat berpidato di depan ulama Madura, Jokowi meminta agar tidak ada pihak yang
langsung menyeret namanya ketika ada kasus hukum yang melibatkan ulama.
Memang
saat pidato tersebut, Kepala Negara tak secara spesifik menyebut siapa ulama
yang dimaksud. Namun ulama yang saat ini terlibat kasus kekerasan adalah Habib
Bahar bin Smith yang kini sudah menjadi tersangka.
"Misalnya
mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi, bukan
dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli orang sampai berdarah-darah,
saya sih enggak ngerti," ucap Jokowi di Bangkalan hari ini.
Lebih
lanjut, Jokowi memastikan bahwa polisi akan bertindak sesuai aturan hukum. Ia
yakin polisi tidak akan gegabah dengan sembarangan melakukan kriminalisasi
kepada ulama.
Sumber
: kumparan.com
0 Response to "Jokowi: Saat Ada Kasus Hukum, Jangan Langsung Disebut Kriminalisasi"
Post a Comment