.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Jokowi: Saat Ada Kasus Hukum, Jangan Langsung Disebut Kriminalisasi


Presiden Jokowi meminta agar kasus hukum yang melibatkan ulama tak serta merta dikaitkan dengannya. Apalagi ia disebut melakukan kriminalisasi ulama. Ia pun sempat mencontohkan adanya kasus ulama yang melakukan kekerasan sehingga harus berhadapan dengan hukum.
Namun, Jokowi membantah bahwa pernyataan itu ditujukan bagi Habib Bahar bin Smith yang saat ini menjadi tersangka karena dugaan penganiayaan. Ia pun meminta tidak semua kasus hukum langsung disebut kriminalisasi.

"Enggak-enggak (menyindir Habib Bahar). Kita bicara masalah umum ya, bicara semua sama di mata hukum, di negara ini, siapa pun," kata Jokowi di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (19/12).
"Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum. Jangan nanti disampaikan, jelas ada kasus nanti penyampaiannya ada kriminalisasi. Bukan gitu kan. Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja gitu," lanjut dia.
Sebelumnya, saat berpidato di depan ulama Madura, Jokowi meminta agar tidak ada pihak yang langsung menyeret namanya ketika ada kasus hukum yang melibatkan ulama.
Memang saat pidato tersebut, Kepala Negara tak secara spesifik menyebut siapa ulama yang dimaksud. Namun ulama yang saat ini terlibat kasus kekerasan adalah Habib Bahar bin Smith yang kini sudah menjadi tersangka.
"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi, bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli orang sampai berdarah-darah, saya sih enggak ngerti," ucap Jokowi di Bangkalan hari ini.
Lebih lanjut, Jokowi memastikan bahwa polisi akan bertindak sesuai aturan hukum. Ia yakin polisi tidak akan gegabah dengan sembarangan melakukan kriminalisasi kepada ulama.
Sumber : kumparan.com

0 Response to "Jokowi: Saat Ada Kasus Hukum, Jangan Langsung Disebut Kriminalisasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel