Tim Prabowo akan Laporkan Aksi Save Tampang Boyolali ke Bawaslu

Jakarta
- Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry
Juliantono, mengatakan timnya tengah menimbang untuk melaporkan dugaan
pelanggaran kampanye dalam aksi Save Tampang Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu.
Ferry mengatakan, tim Prabowo juga berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
dan Bawaslu sudah lebih dulu menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Kami
berpendapat supaya ini ditindaklanjuti oleh Panwas atau Bawaslu. Kami akan
mempelajari juga untuk melaporkan peristiwa ini," kata Ferry kepada Tempo,
Senin, 5 November 2018.
Ferry
melanjutkan, tim Prabowo menemukan tiga dugaan pelanggaran aturan dalam aksi
Save Tampang Boyolali yang berlangsung di sejumlah titik di Boyolali, Ahad
kemarin. Pertama, dia menduga ada mobilisasi massa oleh Bupati Boyolali Seno
Samodro yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia pun
menyebut ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kedua,
ujar Ferry, tim Prabowo menemukan adanya ujaran kebencian dalam aksi massa itu.
Dia mengklaim tim memiliki bukti berupa rekaman video orasi dan spanduk-spanduk
yang dibentangkan. Dia mencontohkan, salah satu ujaran kebencian ialah kata
makian yang diucapkan setelah nama Prabowo.
Adapun
dugaan pelanggaran yang ketiga menurut Ferry adalah penggunaan kawasan hari
bebas kendaraan bermotor alias area car free day (CFD). Ferry menganggap,
padahal demonstasi Save Tampang Boyolali itu bermuatan politik.
"Mungkin
minggu depan (melaporkan). Karena kami sudah komitmen untuk tidak mempolitisasi
SARA," ujarnya. "Peristiwa ini sebenarnya kami bisa tangkap sebagai
mempolitisasi SARA."
Sumber
: TEMPO.CO
0 Response to "Tim Prabowo akan Laporkan Aksi Save Tampang Boyolali ke Bawaslu"
Post a Comment