Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok

Jakarta
– Musikus Ahmad Dhani meminta jaksa menuntutnya dengan hukuman yang tidak lebih
berat daripada yang pernah diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani, yang belakangan lebih aktif berpolitik, kini
menjalani persidangan sebagai terdakwa penyebar ujaran kebencian.
“Saya
memohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” ujar Ahmad
Dhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November
2018.
Pernyataan
Dhani mengundang gelak tawa sejumlah peserta sidang. Saat itu Hakim Ketua
Ratmoho baru saja menyatakan persidangan telah selesai. Sidang, kata Ratmoho,
akan kembali digelar pada Senin, 19 November 2018 dengan agenda penyampaian
tuntutan dari JPU.
Usai
persidangan, Dhani menyampaikan alasan yang mendasari permohonannya itu.
Menurut dia, kasus yang dialami Ahok saat itu jauh lebih berat daripada dirinya
yang kini berstatus terdakwa ujaran kebencian terhadap Ahok. “Masa Ahok sudah
bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin,” kata
Ahmad Dhani.
Sebelumnya,
dalam persidangan Mei 2017 lalu, JPU menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun
penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok, sapaan Basuki,
terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan yaitu penistaan agama.
Dalam
persidangan yang digelar di bawah tekanan unjuk rasa besar tersebut hakim
akhirnya memvonis Ahok dengan penjara selama dua tahun. Ahok menerima hukuman itu sebagai calon
gubernur dalam Pilkada DKI 2017.
Sedang
Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok oleh Jack
Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan
di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa
"penista agama" yang diduga dialamatkan kepada Ahok.
Sumber
: TEMPO.CO
0 Response to "Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok"
Post a Comment