.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Soal Dana Kemah, Dahnil Anzar Minta Jokowi Turun Tangan


Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan soal dana kemah. Polemik dana tersebut tengah diselidiki kepolisian.
Dahnil mengatakan Jokowi tak boleh diam saja. Sejak awal, kata dia, Jokowi ikut terlibat kegiatan itu. "Bahkan presiden juga saat itu yang meminta kegiatan itu diundur waktunya," ujar Dahnil di sela pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, Senin, 26 November 2018.

Menurut Dahnil, kasus dugaan penyelewengan dana kemah ini seperti kasus yang dicari-cari. Padahal pihaknya sejak awal hanya berkomitmen membantu pemerintah yang sedang dalam situasi tak kondusif, salah satunya maraknya tudingan sejumlah pihak bahwa Presiden Jokowi anti-Islam.
Atas inisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pemuda Muhammadiyah memfasilitasi dengan mengumpulkan massa untuk hadir dalam kegiatan kemah tersebut. "Tapi faktanya kami malah yang dikerjai sekarang," ujar Dahnil.
Sebelumnya terkait dengan pengembalian uang Rp 2 miliar dana kemah, Dahnil menjelaskan, saat itu bentuk kegiatan yang diajukan PP Pemuda Muhammadiyah adalah pengajian, namun dalam realisasinya menjadi apel.
Menurut dahnil, secara hukum jika kegiatan awal berupa pengajian itu tak dilaksanakan, otomatis kontrak pun batal. Dengan pertimbangan agar tidak menjadi kasus yang dicari-cari dan untuk harga diri Muhammadiyah, akhirnya dana itu dikembalikan meski masih dalam bentuk cek kepada Kemenpora.
"Kami baru kirimkan cek ke Kemenpora, untuk pengembaliannya masih menunggu konsultasi dengan Kemenpora, apakah harus ke kas negara atau bagaimana," ujar Dahnil.
Sumber : TEMPO.CO

1 Response to "Soal Dana Kemah, Dahnil Anzar Minta Jokowi Turun Tangan"

  1. Apa yang sudah dilakukan itu sudah benar? Kegiatan sudah lama kok nggak segera diselesaikan pertanggujawabannya, bagaimana masa depan negara kalau pemudanya seperti ini.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel