Baiq Nuril ke Jokowi: Terima Kasih Dukung Saya Dapat Keadilan

Mataram
- Baiq Nuril Maknun mengapresiasi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang
mendukungnya mendapatkan keadilan. Jokowi sebelumnya mendorong Baiq Nuril
mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang
memvonisnya 6 bulan penjara atas kasus ITE.
"Saya
cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Beliau
(Jokowi) yang telah mendukung saya untuk mendapat keadilan," ujar Baiq
Nuril dalam jumpa pers di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Selasa (20/11/2018).
Presiden
Jokowi sebelumnya mendorong Baiq Nuril, untuk mengajukan PK ke MA. Namun, jika
di tingkat PK Nuril masih belum mendapat keadilan, Jokowi menyarankan untuk
mengajukan grasi.
"Namun,
dalam mencari keadilan Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum, yaitu
PK. Kita berharap nantinya, melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan
keputusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nurul mencari
keadilan," ujar Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Senin (19/11).
Kejaksaan
Agung (Kejagung) memutuskan menunda eksekusi Baiq Nuril, terpidana kasus ITE.
Baiq Nuril sedianya dieksekusi pada Rabu (21/11).
"Setelah
kita diskusikan, kita kaji kembali akhirnya kita mengambil kebijakan menunda
eksekusi tersebut dengan mendesak supaya Baiq Nuril segera mengajukan PK.
Dengan pertimbangan persepsi keadilan yang berkembang terus di
masyarakat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,
Mukri.
Mukri
menegaskan Baiq Nuril terbukti bersalah sesuai dengan putusan MA karena
melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Mengutip putusan
MA, Baiq Nuril, menurutnya, terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan
rekaman percakapannya dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril
menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.
"Perbuatan
yang bersangkutan adalah ketika dia mengetahui ada perselingkuhan antara si
pelapor, kemudian dia rekam. Setelah direkam kemudian oleh yang bersangkutan
itu dipindahkan transfer ke laptop. Dengan dipindahkan ke situ ditransfer, maka
beredar rekaman itu," papar Mukri.
detik.com
0 Response to "Baiq Nuril ke Jokowi: Terima Kasih Dukung Saya Dapat Keadilan"
Post a Comment