Anies Buka Peluang Lahan Reklamasi Jadi Kelurahan Sendiri

Jakarta,
-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada peluang tiga lahan
reklamasi di wilayah teluk Jakarta bisa menjadi sebuah kelurahan tersendiri.
Sebelumnya
Anies telah mengubah nama tiga pulau hasil reklamasi: C, D, dan G. Tiga nama
pulau itu diubah Anies jadi Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, Kawasan
Pantai Bersama. Pengubahan nama itu pun dituangkan dalam Keputusan Gubernur
Nomor 1744 Tahun 2018.
Anies
juga telah memberi nama baru untuk ketiga lahan reklamasi tersebut. Nama
tersebut adalah Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai
Bersama.
Anies
menyebut jika syarat-syarat untuk menjadi kelurahan tersendiri bisa dipenuhi,
ketiga lahan reklamasi tersebut akan dipisahkan dengan kelurahan masing-masing
saat ini.
"Nantinya
bisa menjadi kelurahan sendiri bila memenuhi syarat, salah satunya di antaranya
selain luasan juga jumlah penduduk bila nanti akan ada penduduk di tempat
itu," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (26/11).
Saat
ini Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju masuk dalam Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan. Sedangkan untuk Kawasan Pantai Bersama masuk
dalam Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.
Dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 diatur soal sejumlah syarat
terkait dengan pembentukan kelurahan.
Pada
pasal 4 disebutkan syaratnya antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, bagian
wilayah kerja, serta sarana dan prasarana pemerintahan.
Untuk
jumlah penduduk, di wilayah Jawa paling sedikit berjumlah 4.500 jiwa atau 900
Kepala Keluarga (KK). Kemudian untuk luas wilayah, di Jawa paling sedikit 3
kilometer persegi.
Lalu
untuk wilayah kerja yang dimaksud adalah wilayah yang dapat dijangkau dalam
meningkatkan pelayanan dan pembinaan masyarakat.
Sedangkan
untuk sarana dan prasarana pemerintahan yang dimaksud adalah memiliki kantor
pemerintahan, memiliki jaringan perhubungan yang lancar, sarana komunikasi yang
memadai, serta fasilitas umum yang memadai.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Anies Buka Peluang Lahan Reklamasi Jadi Kelurahan Sendiri"
Post a Comment