Barang Milik Negara Belum Dikembalikan Roy Suryo. Antena Rp. 36.555 Pun Dibawa Pulang
Berita
Pojok - Roy Suryo kembali diterpa isu tak sedap. Surat dari Kementerian Pemuda
dan Olahraga (Kemepora) RI, kementerian yang pernah dipimpinnya beredar di
lingkup media sosial dan pesan instan WhatsApp.
Dalam
surat tersebut tertuang bahwa Roy diminta untuk mengembalikan Barang Milik
Negara (BMN) yang masih ada padanya.
Barang
tersebut ada di Roy sejak dirinya masih menjabat sebagai Menpora. Tak sedikit
BMN yang ada di Roy dan pada surat tercatat 3.226 unit.
Surat
dengan no 523/SET.BIII/V/2018 ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda
dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto. Gatot mengaku merasa kaget surat tersebut
bisa beredar di kalangan masyarakat.
"Saya
malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli," ujarnya seperti dikutip
dari Warta Kota.
Dari
informasi yang beredar diduga barang-barang itu antara lain: peralatan antena
SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs
200-400 Rp 80,8 juta.
Ada
juga matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4
juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar
senilai Rp 106,8 juta.
Pada
surat, sebelumnya Kemenpora telah menyurati Roy pada tanggal 17 Juni 2016. Surat
tersebut sudah direspon pada tanggal 3 Agustus 2016.
Namun,
hingga surat terbaru dikirim pada tanggal 1 Mei 2018, Roy belum juga
mengembalikannya.
"Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang
Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara
Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi
sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan
Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai
perundang-undangan yang berlaku."
Begitulah
penggalan isi surat kepada Roy.
Ayoo kita bantuin Kemenpora kejar buronan pic.twitter.com/bO7nH5n7Cu— Reza Syariati (ر) ✌️ (@Herrreza) 3 September 2018
Sumber
: TRIBUN-TIMUR.COM
0 Response to "Barang Milik Negara Belum Dikembalikan Roy Suryo. Antena Rp. 36.555 Pun Dibawa Pulang"
Post a Comment