LBM PWNU DIY Mengeluarkan Fatwa Haram Menonton ILC di tvOne. Ini Kata Karni Ilyas
JAKARTA, Berita Pojok - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DIY
mengeluarkan fatwa haram menonton tayangan 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) di
tvOne.
Ketua LBM PWNU DIY, Fajar, mengatakan, dikeluarkannya fatwa haram
itu berangkat dari keresahan masyarakat terhadap tayangan televisi yang
provokatif, seperti ILC.
"Akhir-akhir ini ILC menampilkan orang-orang yang sangat
berseberangan, sehingga di acara ILC itu nanti terjadi saling bully, saling
mencaci, dan sebagainya, baik di medsos maupun di dunia nyata. ILC juga
menimbulkan dampak-dampak negatif, seperti membuka aib orang lain, kan jelas
dilarang agama. Membicarakan kesalahan orang lain di mana orang lain itu tidak
ada di situ," papar Fajar, belum lama ini.
Lantas, bagaimana respon Karni Ilyas, pembawa acara ILC yang juga
Wakil Direktur Utama tvOne terkait fatwa haram tersebut?
"Kita
selalu berimbang, selalu dua pihak, tidak ada orang yang kita cemarkan. Kalau
koruptor dengan sendirinya tercemar. Kalau orang bener ya nggak pernah kita
cemarkan. Kalau hanya melakukan kesalahan, semua media harus mengontrol orang
itu," kata Karni Ilyas, Kamis (16/8).
Lebih
jauh, Karni pun membantah pihaknya melakukan provokasi dan pencemaran nama baik
seperti yang dituduhkan PWNU DIY.
Dia
menegaskan, pihaknya menjalankan tugas jurnalis, yaitu watch dog atau anjing
penjaga.
"Jadi
menurut saya, tidak ada semua yang dituduhkan, yang mereka sampaikan itu. Malah
kalau saya, kenapa selama ini lembaga-lembaga agama malah tidak ada yang
mengharamkan tayangan-tayangan takhayul, yang mistik-mistik, atau yang mengarah
ke porno. Kok larinya ke ILC," paparnya.
"Tapi
kita bukan dalam konotasi menghina orang. Tapi kalau dalam kepentingan publik
bermasalah, apa boleh buat. Itu adalah tugas wartawan sebagai watch dog,
sebagai anjing penjaga. Sebagai wartawan, nggak boleh diam kalau ada lembaga-lembaga
resmi, semua yang menyangkut kepentingan publik harus kita kritisi. Kalau nggak
benar, itu kita beritain," tuntasnya, seperti diwaratakan detikcom.
Sumber
: JITUNEWS.COM
0 Response to "LBM PWNU DIY Mengeluarkan Fatwa Haram Menonton ILC di tvOne. Ini Kata Karni Ilyas"
Post a Comment