Astaga! LKPJ APBD DKI Ditolak DPRD Gara-gara Anies Tak Bisa Jelaskan Dana Rp 4,2 T
Berita Pojok -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta
menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI 2017. DPRD
menilai Pemprov DKI tak bisa menjelaskan anggaran dana bagi hasil dari
pemerintah pusat sebesar Rp 4,29 triliun dalam LKPJ APBD DKI 2017.
DPRD menganggap anggaran itu disebut tidak masuk ke Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SILPA) 2017. Hal itulah penyebab LKPJ APBD 2017 Pemprov
DKI Jakarta ditolak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan rincian
anggaran dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diberikan ke Pemprov DKI
sebesar Rp 4,29 triliun dan tidak masuk ke SILPA. “Jadi, ada dana bagi hasil
dari pemerintah pusat yang belum tersajikan. Itu belum bisa dimengerti secara
baik,” kata Prasetio, Kamis (19/7/2018).
“Ini enggak saya tandatangani. Tolong itu dibereskan karena
penyerapannya seperti ini. Kok silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)
dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?” sambung Prasetyo.
Penolakan LKPJ APBD
DKI Politis
Dalam laporan yang diterima DPRD, SILPA DKI 2017 sebesar Rp 13,17
triliun didapatkan dari dua sumber. Sumber pertama dari pelampauan target
pendapatan sebesar Rp 2,482 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah
(PAD) sebesar Rp 2,21 triliun, dan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar
Rp 272 miliar. Sumber kedua berasal dari belanja yang tidak terserap dengan
total Rp 11,1 triliun.
Dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp6,35 triliun, belanja
modal Rp4,36 triliun, serta belanja tak terduga dan transfer sebesar Rp44,68
miliar.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai,
penolakan LKPJ sudah bermuatan politis. “Saya rasa ini prosesnya sudah menjadi
politis. Sebenarnya ini menjadi proses yang teknokratis. Mereka beralasan
karena SILPA. Nanti kita teruskan saja pembicaraan dengan mereka mengapa ini
terjadi SILPA,” kata Anies, Jumat (20/7/2018).
Anies menjelaskan, SILPA Rp 13,17 triliun berasal dari pendapatan
yang meningkat dan realisasi pengadaan tanah hanya sebesar 72 persen.
“Karena ada prinsip kehati-hatian yang kita terapkan. Bulan
Desember lalu, saya membuat Pergub yang tidak lagi izinkan pembayaran dengan
uang cash. Nah karena itulah menjadi lebih hati-hati,” tandas Anies.
Sumber : (fakta.news/suaraislam)
0 Response to "Astaga! LKPJ APBD DKI Ditolak DPRD Gara-gara Anies Tak Bisa Jelaskan Dana Rp 4,2 T"
Post a Comment