.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Beredar SKCK Prabowo untuk Syarat Capres, Ini Kata Jubir Gerindra


Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menjenguk Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY yang tengah dirawat di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan.
Jakarta, Berita Pojok - Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade membenarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Prabowo Subianto yang beredar di media sosial. Dalam SKCK tersebut tertulis diberikan berhubungan dengan permohonan untuk keperluan atau menuju persyaratan calon presiden Republik Indonesia. SKCK tersebut berlaku mulai 24 Juli 2018-24 Januari 2019.
Dengan beredarnya SKCK itu, Andre membenarkan Prabowo bakal maju sebagai capres dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. "Iya, sesuai hasil rakornas Gerindra 11 April 2018," ujar Andre Rosiade saat dihubungi pada Selasa, 24 Juli 2018.

Andre mengatakan mengatakan Prabowo akan mendeklarasikan dirinya maju sebagai capres dalam dalam waktu dekat. "Deklarasi akan dilakukan setelah clear siapa cawapres Prabowo," kata Andre.
Sementara itu, koalisi pendukung Prabowo belum matang. Baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tegas menyatakan akan bersama-sama dengan Gerindra di Pilpres 2019. Sementara itu, Prabowo terus membangun komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat.
PKS menginginkan koalisi untuk pemilihan presiden atau Pilpres 2019 terbentuk sebelum Juli 2018. PKS berencana mengumumkan nama pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan diusung sebelum tanggal tersebut.
Gerindra sendiri belum memberikan respon atas permintaan PKS. Alih-alih, Prabowo semakin gencar mendekati Demokrat. Malam ini, Prabowo dan bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan ini memunculkan spekulasi bahwa Demokrat akan berkoalisi dengan Gerindra.

Sumber : TEMPO.CO

0 Response to "Beredar SKCK Prabowo untuk Syarat Capres, Ini Kata Jubir Gerindra"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel