.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Anies Naikkan NJOP, Bayar PBB Makin Mahal, Beli Rumah di DKI Makin Susah


Berita Pojok – Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, keputusan tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang diundangkan pada 4 April 2018.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan warga DKI Jakarta semakin mahal.

“Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut terhitung sejak 1 Januari 2018,” demikian tertulis di aturan tersebut, Kamis (5/7/2018).
Dalam lampiran Pergub tersebut, NJOP Bumi misalnya untuk daerah Palmerah Utara kini tercatat Rp 41,8 juta per meter persegi. Sedangkan di wilayah Gatot Subroto NJOP Bumi tercatat Rp 47,9 juta per meter persegi.
Begini rincian NJOP di sejumlah wilayah DKI:
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan:
Terendah: Rp 3.745.000 (Jl H Saiman)
Tertinggi: Rp 23.623.000 (Pinang Emas XI)
Tebet, Jakarta Selatan:
Terendah: Rp 2.508.000 (Manggarai Utara II)
Tertinggi: Rp 19.843.000 (JL Sahardjo)
Pasar Rebo, Jakarta Timur:
Terendah: Rp 2.013.000 (Jl Lapan V)
Tertinggi: Rp 3.100.000 (Jl Lewa)
Cakung, Jakarta Timur
Terendah: Rp 2.508.000 (Jl DR KRT Radjiman WD)
Tertinggi: Rp 7.455.000 (JL Pulo Lentut)
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Gatot Subroto)
Tertinggi: Rp 93.963.000 (JL Jend Sudirman)
Gambir, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 4.723.000 (JL Duri Barat GG O
Tertinggi: Rp 28.855.000 (JL Setia Kawan I)
Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Pahlawan)
Tertinggi: Rp 11.305.000 (JL Pos Pengumben)
Taman Sari, Jakarta Barat
Terendah: Rp 5.763.000 (Pinangsia III)
Tertinggi: Rp 29.223.000 (Mangga Besar IX)
Penjaringan, Jakarta Utara
Terendah: Rp 916.000 (GG B 1)
Tertinggi: Rp 18.375.000 (East Cost 1st)
Cilincing, Jakarta Utara
Terendah: Rp 1.862.000 (Kalibaru Barat V)
Tertinggi: Rp 8.145.000 (Kalibaru Barat)
Kepulauan Seribu
Terendah: Rp 335.000 (Pulau Sebira)
Tertinggi: Rp 25.995.000 (JL Pulau Tengah)

Beli Rumah di Jakarta Makin Susah
Dengan adanya kenaikan NJOP Bumi dan Bangunan tersebut, mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah di Jakarta semakin berat untuk diwujudkan.
Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda memandang keputusan menaikan NJOP diambil di saat yang salah. Sebab industri properti masih dalam kondisi melemah.
Saat ini, kata Ali, pertumbuhan pembelian tengah menurun, khususnya di pasar sekunder alias rumah bekas.
“Hasil riset kami terakhir ada penurunan penjualan pasar perumahan dan perlambatan harga pasar sekunder,” ucapnya dikutip detikFinance, Kamis (5/7/2018).
Ali mengatakan, kenaikan NJOP berpotensi memicu kenaikan harga properti selain naiknya PBB. Tentu hal itu akan menurunkan minat beli rumah di Jakarta. Padahal, saat ini saja harga rumah di Jakarta sudah ‘selangit’.
“Saat ini kuartal ke kuartal terjadi perlambatan 1,6% dan itu sudah cukup rendah dibandingkan normal 3% pertumbuhan antar kuartal. Itu menggambarkan pasar lesu,” imbuh Ali.
Selain itu, Ali pun menilai menaikkan NJOP akan membebani industri properti di wilayah ibu kota. Apalagi, industri properti saat ini juga tengah terbebani dari kenaikan suku bunga BI 7 days repo rate yang saat ini sudah di level 5,25%.
“Kenaikan mencapai 19% menurut saya agak terlalu tinggi di tengah kondisi saat ini dengan perlambatan pasar properti,” ujarnya.
“Jadi dipertanyakan dasar kenaikannya seperti apa. Apa akan digunakan untuk pembangunan atau bagaimana, harus jelas direncanakan untuk perbaikan infrastruktur Jakarta,” lanjutnya.
Ali pun menyinggung soal pelonggaran Loan to Value (LTV) yang dilakukan BI juga terlambat. Sebab meski tanpa DP untuk rumah pertama, cicilan perbulannya juga akan naik seiring dengan kenaikan suku bunga acuan.
“Harusnya 3 tahun yang lalu,” ujarnya.

Sumber : Jurnalindonesia.co.id

0 Response to "Anies Naikkan NJOP, Bayar PBB Makin Mahal, Beli Rumah di DKI Makin Susah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel