Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah ke Polda Jawa Timur. Ini Tuduhannya

Jakarta
Berita Pojok - Forum Komunikasi Relawan Jokowi Jawa Timur melaporkan politikus
Fahri Hamzah ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas pernyataannya, yang menuduh
Presiden Joko Widodo menerima fee-fee proyek untuk persiapan menjadi calon
presiden dalam pilpres 2019.
"Pak
Fahri menuduh Jokowi mengumpulkan dana persiapan nyapres melalui dugaan fee-fee
proyek infrastruktur, yang sekarang dilaksanakan Jokowi," kata Purwadi,
salah satu Relawan Jokowi Jawa Timur, di Mapolda Jawa Timur, Selasa, 26 Juni
2018.
Purwadi
mengaku terkejut dan tidak terima dengan tuduhan yang dilontarkan Wakil Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat ini. Karena itu, pihaknya bersama relawan Jokowi lain
memutuskan melaporkan Fahri atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kalau
tuduhan-tuduhan itu tidak terbukti, maka Pak Fahri akan dikenakan ancaman
sanksi Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran
nama baik presiden," ujar Purwadi, yang juga Ketua Masyarakat Peduli
Pangan.
Purwadi
tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur sekitar pukul
12.30 dengan ditemani Sapto Rasjanto, Sekretaris Nasional Jokowi Jawa Timur.
"Tadi laporan kami sudah diterima dan diminta melengkapi
bukti-bukti," ucapnya.
Sebelumnya,
Fahri Hamzah menyebut Jokowi paling banyak duitnya untuk nyapres karena
orang-orang yang mendapat fee dari proyek infrastruktur semasa Jokowi akan
menyumbang ke penguasa.
"Yang
paling banyak duitnya memang Pak Jokowi. Karena dia inkumben, on going
project-nya banyak. Itu kasnya banyak. Orang-orang yang dapat fee itu kan pasti
mau menyumbang kepada penguasa," tutur Fahri.
Sumber
: TEMPO.CO
0 Response to "Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah ke Polda Jawa Timur. Ini Tuduhannya"
Post a Comment