Ujaran Kebencian, Polisi Belum Berencana Panggil Amien Rais
JAKARTA,
Berita Pojok - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro
Jaya akan kembali meminta keterangan saksi-saksi lain terkait kasus dugaan
ujaran kebencian yang menyeret Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.
Sejauh
ini polisi diketahui sudah meminta keterangan pada pelapor dan beberapa saksi
yang diajukam pelapor.
"Kemudian
kita akan tanya apakah ada saksi lain selain yang diajukan pelapor," ucap
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Adi
Deriyan di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Kemudian,
setelah itu pihaknya berencana meminta keterangan dari ahli. Ada dua ahli yang
akan dimintai keterangan, yaitu ahli bahasa serta ahli agama.
"Nah,
apakah itu sudah diambil keterangannya atau belum. Kalau itu sudah diambil
keterangannya, kalau keterangan ahli dan lain mendukung konstruksi pelapor,
nanti baru kita akan ada tahapan-tahapan selanjutnya," tuturnya.
Terkait
meminta keterangan Amien Rais sebagai terlapor, polisi mengaku belum ada
rencana sampai ke sana. Karena ada tahapan lainnya yang masih harus dilalui.
"Nanti
lah, ada tahapan dahulu. Kita harus dalam tahap penyelidikan, kita harus mintai
klarifikasi dari orang yang dilaporkan. Ya kan, itu sebagai wujud klarifikasi,
keadilan. Bahwa kita tidak langsung menentukan. Tetapi berdasarkan
tahapan-tahapan," tambahnya.
Sebelumnya
diberitakan, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi
melaporkan mantan Ketua MPR RI Amien Rais ke Polda Metro Jaya, Minggu
(15/4/2018). Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan
agama melalui media elektronik.
Laporan
Cyber Indonesia itu telah teregistrasi dengan nomor laporan
LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus ter tanggal 15 April 2018.
Dalam
laporan itu Amien Rais terancam dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2)
UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan
atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE
dan atau Pasal 156 A KUHP.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Ujaran Kebencian, Polisi Belum Berencana Panggil Amien Rais"
Post a Comment