Tolak Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Komnas HAM : Menuntut hukuman mati itu nggak signifikan

Jakarta,
Berita Pojok - Komnas HAM tidak setuju Aman Abdurrahman dituntut mati oleh
jaksa karena diyakini menjadi otak di balik sejumlah aksi teror di Indonesia.
Bagi Komnas HAM, hukuman mati tidak dapat membongkar jaringan terorisme.
"Menuntut
hukuman mati itu nggak signifikan. Hukuman mati itu nggak bisa membongkar
jaringan. Kalau dia dihukum mati ya dibawalah jaringannya ke alam
kuburnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Restoran Gado-gado
Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2018).
Padahal,
kata Anam, dalam melawan terorisme, salah satu tulang pungungnya adalah
membongkar jaringan terorisme. "Kalau jaringannya dibawa mati memang bisa
membongkar?" ujarnya.
Menurut
Anam, terdakwa kasus terorisme seperti Aman lebih tepat dijatuhi hukuman seumur
hidup. Hukuman mati tak akan memberikan efek jera.
Kelompok
Aman juga akan menganggapnya sebagai pahlawan karena ia berani mati atas
aksi-aksinya itu. "Seumur hidup cukup. Mati itu bagi terorisme adalah
harapan, makanya ada bom bunuh diri. Berangkat dari pengalaman Amrozi (Amrozi
bin Nurhasyim), setelah dia ditembak memang dihujat? Sama kelompoknya dijadikan
pahlawan. Jadi kita butuh bongkar jaringannya Aman Abdurahman dan
sebagainya," papar Anam.
Aman
diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom
Thamrin pada 2016. Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung
Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.
Sumber
: detik.news.com
0 Response to "Tolak Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Komnas HAM : Menuntut hukuman mati itu nggak signifikan"
Post a Comment