.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Tolak Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Komnas HAM : Menuntut hukuman mati itu nggak signifikan


Tolak Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Begini Alasan Komnas HAM
Jakarta, Berita Pojok - Komnas HAM tidak setuju Aman Abdurrahman dituntut mati oleh jaksa karena diyakini menjadi otak di balik sejumlah aksi teror di Indonesia. Bagi Komnas HAM, hukuman mati tidak dapat membongkar jaringan terorisme.
"Menuntut hukuman mati itu nggak signifikan. Hukuman mati itu nggak bisa membongkar jaringan. Kalau dia dihukum mati ya dibawalah jaringannya ke alam kuburnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2018).

Padahal, kata Anam, dalam melawan terorisme, salah satu tulang pungungnya adalah membongkar jaringan terorisme. "Kalau jaringannya dibawa mati memang bisa membongkar?" ujarnya.
Menurut Anam, terdakwa kasus terorisme seperti Aman lebih tepat dijatuhi hukuman seumur hidup. Hukuman mati tak akan memberikan efek jera.
Kelompok Aman juga akan menganggapnya sebagai pahlawan karena ia berani mati atas aksi-aksinya itu. "Seumur hidup cukup. Mati itu bagi terorisme adalah harapan, makanya ada bom bunuh diri. Berangkat dari pengalaman Amrozi (Amrozi bin Nurhasyim), setelah dia ditembak memang dihujat? Sama kelompoknya dijadikan pahlawan. Jadi kita butuh bongkar jaringannya Aman Abdurahman dan sebagainya," papar Anam.
Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016. Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.

Sumber : detik.news.com

0 Response to "Tolak Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Komnas HAM : Menuntut hukuman mati itu nggak signifikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel