.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ada Massa Gelar Kegiatan Politik di Area CFD


Masyarakat memadati Bundaran HI saat Car Free Day.
JAKARTA, Berita Pojok - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan akan membubarkan massa atau kelompok yang menggelar kegiatan politik di area Hari Tanpa Kendaraan atau Car Free Day (CFD). Karena dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016 menegaskan bahwa area CFD hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, jadi berkaitan dengan itu, kegiatan CFD hanya untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.
"Tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2018).

Ia menyampaikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi ASI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan meminta untuk semua kelompok, semua golongan, semua komunitas yang menggunakan CFD tidak diperbolehkan berkegiatan politik.
"Kami sepakat untuk menegakkan aturan ini dengan pemerintah daerah. Seandainya nanti ada yang melakukannya (kegiatan politik di area CFD-red) akan kita lakukan tindakan tegas, kita bubarkan di situ bersama-sama dengan Pemda," tuturnya.
Argo pun menegaskan, akan mem-back-up penuh dengan kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Kami berharap kegiatan CFD bisa dimanfaatkan sesuai aturan gubernur dan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik," tambahnya.
Seperti diketahui, Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden akan digelar pada Minggu (6/5/2018). Kegiatan deklarasi tersebut dekat dengan area CFD, tepatnya di Taman Pandang Istana di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sumber : netralnews.com

0 Response to "Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ada Massa Gelar Kegiatan Politik di Area CFD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel