Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ada Massa Gelar Kegiatan Politik di Area CFD
JAKARTA,
Berita Pojok - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan akan membubarkan massa atau
kelompok yang menggelar kegiatan politik di area Hari Tanpa Kendaraan atau Car
Free Day (CFD). Karena dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016
menegaskan bahwa area CFD hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni budaya,
lingkungan hidup dan olahraga.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, jadi
berkaitan dengan itu, kegiatan CFD hanya untuk kegiatan seni budaya, lingkungan
hidup dan olahraga.
"Tidak
diperbolehkan untuk kegiatan politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar
Golongan)," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2018).
Ia
menyampaikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi ASI dengan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan meminta untuk semua kelompok, semua
golongan, semua komunitas yang menggunakan CFD tidak diperbolehkan berkegiatan
politik.
"Kami
sepakat untuk menegakkan aturan ini dengan pemerintah daerah. Seandainya nanti
ada yang melakukannya (kegiatan politik di area CFD-red) akan kita lakukan
tindakan tegas, kita bubarkan di situ bersama-sama dengan Pemda,"
tuturnya.
Argo
pun menegaskan, akan mem-back-up penuh dengan kepolisian dan Pemprov DKI
Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Kami
berharap kegiatan CFD bisa dimanfaatkan sesuai aturan gubernur dan masyarakat
bisa memanfaatkan dengan baik," tambahnya.
Seperti
diketahui, Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden akan digelar
pada Minggu (6/5/2018). Kegiatan deklarasi tersebut dekat dengan area CFD,
tepatnya di Taman Pandang Istana di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Polisi Akan Tindak Tegas Jika Ada Massa Gelar Kegiatan Politik di Area CFD"
Post a Comment