Didukung KSPI, Prabowo Masih Belum Pegang Tiket Pilpres

Jakarta,
Berita Pojok - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara resmi
mendeklarasikan dukungan untuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto di pemilihan
presiden (Pilpres) 2019. Prabowo memang sudah resmi diberi mandat Gerindra
untuk jadi capres, tetapi dia belum kantongi 'tiket'.
"Kami
tidak pernah khawatir terhadap dukungan koalisi. Bisa PKS, PAN, PKB, atau
Demokrat, bisa saja di antara partai-partai itu. Kami tak pernah khawatir soal
tiket, ini masalah waktu saja," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria
saat berbincang dengan detikcom, Rabu malam (2/5/2018).
Riza
menyambut baik dukungan KSPI kepada Prabowo. Menurut Riza, ini adalah modal
yang besar untuk menyongsong Pilpres 2019.
"Dulu
Pilpres 2014 juga dukung Pak Prabowo, karena memang Pak Prabowo membela
kepentingan buruh," ujar Riza.
Gerindra
hanya memiliki 13% kursi di DPR, sehingga membutuhkan 7% lagi untuk bisa
mengusung capres-cawapres. Sejauh ini Gerindra hampir pasti berkoalisi dengan
PKS yang memiliki 7,1% kursi untuk 'membeli tiket' nyapres.
Namun
belakangan PKS memberikan tenggat waktu untuk Gerindra menentukan siapa
cawapres pendamping Prabowo. PKS meminta Prabowo memilih salah satu dari 9
kader unggulan mereka sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
"PKS
sebagai partai yang dekat dengan Prabowo dan Gerindra wajar saja memberikan
syarat seperti itu. Mungkin PKS berpikir Ramadan itu bulan yang baik untuk
meluruskan niat," kata Riza.
Sementara
itu Prabowo sudah menandatangani perjanjian politik dengan KSPI. Meski memiliki
basis massa yang besar, KSPI bukanlah partai politik sehingga tak bisa memenuhi
syarat pencapresan.
"Saya
percaya dengan kepemimpinan yang saudara milik KSPI sebagai inti dari gerakan
buruh Indonesia akan tenang, akan tegar, akan berani, solid, memberi energi terhadap
kebangkitan bangsa dan negara," kata Prabowo dalam pidatonya setelah
mendapat dukungan KSPI di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/5).
Berikut
ini 10 tuntutan yang harus dijalankan Prabowo jika terpilih sebagai presiden
pada 2019:
1.
Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah
minimum pekerja buruh dan masyarakat, dengan cara mencabut peraturan pemerintah
No 78 Tahun 2015. Dan menambah jumlah jenis barang dan jasa kehidupan hidup
layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum 60 KHL menjadi 84 KHL. Serta
menghapus kebijakan upah padat karya yang perumusannya disusun berdasarkan
pertimbangan tripartit ketenagakerjaan.
2.
Revisi jaminan pensiun No 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat
bulanan yang diterima oleh masyarakat buruh minimal 60 persen dari upah.
3.
Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, berdasarkan sistem
asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang
mampu.
4.
Stop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer, dan perpanjangan.
5.
Menciptakan lapangan pekerjaan dengan mencabut Perpres No 20 Tahun 2018 tentang
tenaga kerja asing.
6.
Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara serta
memberlakukan upah minimum bagi honorer non-kategori swasta, madrasah, dan
yayasan.
7.
Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak
pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan
berprestasi.
8.
Menyediakan transportasi umum murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu.
Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda 2 sebagai alat transportasi
umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi
mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.
9.
Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan
uang muka nol persen.
10.
Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang
berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu serta menjadikan koperasi,
badan usaha milik negara, daerah, sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional
serta memastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai kembali oleh negara dan mempergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran
rakyat Indonesia.
Sumber
: news.detik.com
Kalau belum punya tiket ya ditinggal kereta.
ReplyDelete