Breaking News. Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq, Gerindra: Alhamdulillah
JAKARTA,
Berita Pojok - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menerbitkan surat
perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan
tersangka tokoh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Wakil
Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan
keputusan itu harus disyukuri. Dia berharap semua kasus yang menjerat para
ulama juga turut dihentikan. Andre menyebut ada sekitar 16 laporan terhadap
Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
"Kalau
sudah SP3 kasusnya Habib Rizieq, tentu kami bersyukur, alhamdulillah.
Mudah-mudahan kasus yang terindikasi kriminalisasi terhadap ulama juga bisa
dihentikan semuanya," kata Andre, Jumat (4/5).
Dengan
demikian, lanjut dia, kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah tidak pro ulama
dan umat bisa berhenti. Dia mengatakan, penghentian kasus Rizieq di Polda Jabar
ini juga bis merembet ke kasus-kasus lain sehingga semua bisa di SP3.
"Artinya
isu kriminalisasi ulama, isu pemerintah tidak dekat dengan ulama dan umat
akhirnya bisa berhenti. Jadi hilang isu itu, sehingga kegaduhan bisa berhenti
lalu Habib (Rizieq) bisa pulang juga," ujarnya.
Sumber
: jpnn.com
0 Response to "Breaking News. Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq, Gerindra: Alhamdulillah"
Post a Comment