Ahmad Dhani Sebut Pengetahuan Saksi Terbatas, Karena Tidak Tahu Tentang Kasus Penistaan Agama

Jakarta,
Berita Pojok - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, menyampaikan
tanggapannya terkait keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum
(JPU). Menurut Dhani saksi tersebut tidak kompeten.
"Menurut
saya Saudara saksi ini orang yang pengetahuannya sangat kurang karena dia tidak
tahu tentang MUI dia tidak tahu tentang bagaimana kasus-kasus penistaan agama
lain. Dia bahkan tidak paham saya punya banyak Saudara kristen, saya mempunyai
partner bisnis Cina. Saksi ini pengetahuannya sangat-sangat terbatas,"
kata Dhani, menanggapi kesaksian Retno Hendri Astuti, di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Dhani
awalnya menanyai saksi Retno terkait adanya fatwa MUI yang menyebut Ahok
sebagai penista agama. Menurut Dhani ia berbicara berdasarkan keterangan MUI.
"Jadi
kalau menurut orang Islam saya kasih tahu ya dasar-dasar kenapa Ahok disebut
penista agama, itu semua orang Islam itu patuh pada fatwa MUI. Oktober 2016
Ahok dikatakan oleh MUI bukan Ahmad Dhani. Jadi semua ulama sepakat bahwa Ahok
sebagai penista agama," kata Dhani.
Selanjutnya
Dhani juga menanggapi keterangan saksi lainnya, Natalia Dwi Lestari yang
menurutnya juga tak kompeten. Menurut Dhani cuitan di Twitternya hanya sedikit
yang mengandung ujaran kebencian.
"Saya
rasa saksi tidak tahu tentang saya. Apalagi sepak terjang saya selama hidup.
Apalagi membaca Twitter saya dari 2010 sampai 2017. Kalau dihitung prosentasi
itu mungkin tidak ada ujaran kebencian," kata Dhani.
Meski
begitu Dhani mengakui bahwa dia membenci penista agama. Tetapi dia mengaku
tidak menyebut secara spesifik membenci penista agama islam.
"Hanya
saya memang benci kepada penista agama, siapapun. Ini yang belum dipahami oleh
saksi. Bahwa saya tidak menyebut penista agama Islam, saya hanya menyebut
penista agama, siapapun. Termasuk orang Islam yang menistakan agama Kristen,
Hindu, Budha. Jadi saya tidak menyebut penista agama Islam," ujarnya.
"Ahok
penista agama Islam menurut MUI dan pengadilan. Saya tidak meyebut bahwa saya
benci kepada pembela pendukung penista agama Islam. Tidak spesifik. Jadi ada
kesalahan logika ada nalar yang buntu, listening yang tidak lancar,"
pungkasnya.
Sumber
: news.detik.com
0 Response to "Ahmad Dhani Sebut Pengetahuan Saksi Terbatas, Karena Tidak Tahu Tentang Kasus Penistaan Agama "
Post a Comment