MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Kasus Sukmawati Soekarnoputri

Jakarta,
Berita Pojok - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengatakan tidak
akan mengeluarkan fatwa penistaan agama kepada Sukmawati Soekarnoputri terkait
isi puisinya yang menjadi kontroversi. "Tidak ada (fatwa). Orangnya sudah
minta maaf, mengatakan tidak ada niat begitu. Nah, jadi saya kita tidak perlu
itu," kata Maruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.
Keputusan
MUI tersebut berbeda dengan kasus yang terjadi pada mantan Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kini menjadi terpidana kasus
penodaan agama. Saat Ahok tersandung kasus karena ucapannya yang menyinggung
Surat Al-Maidah ayat 51, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan
bahwa Ahok menistakan Al-Quran.
Menurut
Maruf, keputusan tersebut tak perlu dikeluarkan lantaran Sukmawati sudah
mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik. "Tapi kalau orangnya
ngeyel, ngengkel baru kita keluarin. Ini orangnya sudah minta maaf. Kalau
orangnya lantang, baru MUI keluarin fatwa," ujarnya.
Puisi
Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di acara '29 Tahun Anne
Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018' menjadi kontroversi. Puisi
Sukmawati menyebut soal syariat Islam, cadar hingga azan itu menjadi viral
lewat media sosial, serta menuai pro dan kontra.
Sejumlah
kalangan menilai Sukmawati Soekarnoputri tak sepatutnya membandingkan cadar dan
konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bahkan ada yang memperkarakan
puisi Sukmawati itu ke ranah hukum.
Maruf
Amin pun menerima permohonan maaf Sukmawati, saat menerima kunjungannya di
Kantor MUI, Kamis, 5 April 2018. Maruf mengatakan bahwa Sukmawati tak memiliki
niatan untuk menodai ajaran Islam. Sehingga, ia mengimbau kepada umat Islam
untuk bisa menerimanya dan tak lagi menghujat.
Maruf
berujar, kalau bisa, MUI ingin menghentikan upaya-upaya para pihak yang ingin
menyoalkan masalah puisi Sukmawati Soekarnoputri ke jalur hukum. "Kita
kembali membangun keutuhan bangsa dan negara, menjaga, dan mengutuhkan kembali
seperti sedia kala dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun, ukhuwah
islamiyah dan ukhuwah watoniyah," katanya.
Sumber
: TEMPO.CO
0 Response to "MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Kasus Sukmawati Soekarnoputri"
Post a Comment