.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Ahmad Dhani: Saya Setiap Hari Pakai Kaos ‘Ganti Presiden 2019‘, Bahkan Ketika Salat

Musisi Ahmad Dhani di sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (15/4/2018)
JAKARTA, Berita Pojok - Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018) sore.
Kehadiran suami Mulan Jameela itu langsung menjadi sorotan, apalagi ia mengenakan kaus bersablon #2019GantiPresiden yang akhir-akhir menjadi viral lantaran digaungkan oleh politisi oposisi atau yang berseberangan dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Saat disinggung soal alasannya mengenakan kaus itu, Dhani mengaku jika ia ingin ada Presiden baru di Pilpres 2019 mendatang.

"Yah pakai kaos ini karena sangat ingin sekali presiden tahun 2019 diganti," kata Dhani sebelum memasuki ruang sidang.
Pentolan grup band Dewa 19 itu menambahkan, kaus #2019GantiPresiden sering ia kenakan, bahkan ketika menunaikan salat. Ia juga mengaku mengoleksi kaus tersebut dalam berbagai desain.
"Saya setiap hari pakai kaos 'Ganti Presiden 2019'. Setiap hari saya pakai kaos seperti ini, bahkan salat lima waktu pun saya pakai juga kaosnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, Dhani menjalani sidang perdana setelah berstatus  tersangka sejak November 2017. Ia dilaporkan pendiri BTP Network Jack Boyd Lapian ke polisi pada 9 Maret 2017 lalu atas dugaan menyebarkan kebencian lewat Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Cuitan Dhani pada Maret 2017, dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ada tiga cuitan Twitter Ahmad Dhani yang dijadikan bukti ujaran kebencian.
Pertama pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau, "Siapa saja yg dukung Penista agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya...ADP."
Kedua, pada 7 Maret 2017, yang berbunyi, "Yang menista agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin...ADP."
Terakhir, pada 7 Maret 2017, "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur... kalian WARAS???...ADP."
Dalam persidangan, Dhani didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab.

Sumber : netralnews.com

0 Response to "Ahmad Dhani: Saya Setiap Hari Pakai Kaos ‘Ganti Presiden 2019‘, Bahkan Ketika Salat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel