Sri Mulyani Ajari Para Pengkritik Pemerintah soal Utang dan Belanja Negara

JAKARTA,
Berita Pojok - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nampak gerah dengan
pemberitaan yang muncul belakangan ini, ikhwal utang pemerintah yang semakin
tinggi, hingga mencapai Rp 4.000 triliun. Banyak kritik bermunculan mulai dari
elit politik hingga para ekonom, yang menyatakan pemerintah terlalu sering
mengobral utang hingga semakin menumpuk.
Sri
Mulyani mengatakan, mereka yang membandingkan jumlah nominal utang dengan
belanja modal atau bahkan dengan belanja infrastruktur kurang memahami dua hal.
Pertama, belanja modal tidak seluruhnya berada di Kementerian/Lembaga
pemerintah pusat, namun juga dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Dana
transfer ke daerah yang meningkat sangat besar, dari Rp573,7 triliun pada 2015
menjadi Rp766,2 triliun pada 2018, sebagian yaitu sebesar 25% diharuskan
merupakan belanja modal, meski belum semua pemerintah daerah mematuhinya,"
katanya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Sabtu
(24/3/2018).
Kedua,
sambung menteri yang pernah dijuluki Menkeu terbaik se-Asia ini, dalam kategori
belanja infrastruktur, tidak seluruhnya merupakan belanja modal. Karena untuk
dapat membangun infrastruktur diperlukan institusi dan perencanaan yang dalam
kategori belanja adalah masuk dalam belanja barang.
"Oleh
karena itu, pernyataan bahwa ‘tambahan utang disebut sebagai tidak produktif
karena tidak diikuti jumlah belanja modal yang sama besarnya’ adalah kesimpulan
yang salah," tegas dia.
Menurutnya,
ekonom yang baik sangat mengetahui bahwa kualitas institusi yang baik, efisien,
dan bersih adalah jenis “soft infrastructure” yang sangat penting bagi kemajuan
suatu perekonomian. Belanja institusi ini dimasukkan dalam kategori belanja
barang dalam APBN kita.
Selain
melihat neraca, lanjut dia, dalam melihat utang perlu juga melihat keseluruhan
APBN dan keseluruhan perekonomian. Bila diukur dari jumlah nominal dan rasio
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), defisit APBN dan posisi utang pemerintah
terus dikendalikan jauh di bawah ketentuan Undang-undang Keuangan Negara.
Defisit
APBN tahun 2016 yang sempat dikhawatirkan akan melebihi 3% PDB, dikendalikan
dengan pemotongan belanja secara drastis hingga mencapai Rp167 triliun. Langkah
tersebut telah menyebabkan sedikit perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Demikian
juga tahun 2017, defisit APBN yang diperkirakan mencapai 2,92% PDB, berhasil
diturunkan menjadi sekitar 2,5%. Tahun 2018 ini target defisit pemerintah
kembali menurun menjadi 2,19% PDB.
"Pada
kurun 2005-2010, saat masa saya menjabat Menteri Keuangan sebelum ini,
Indonesia berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB dari 47% ke 26%. Suatu
pencapaian yang sangat baik, dan APBN Indonesia menjadi semakin sehat, meski jumlah
nominal utang tetap mengalami kenaikan," ungkapnya.
Demikian
juga dengan kekhawatiran mengenai posisi keseimbangan primer. Masih menurut Sri
Mulyani, pemerintah dalam berbagai penjelasan dan siaran pers, telah menyatakan
akan menurunkan defisit keseimbangan primer agar APBN menjadi instrumen yang
sehat dan sustainable. Buktinya, pada tahun 2015 keseimbangan primer mencapai
defisit Rp142,5 triliun, menurun pada tahun 2016 menjadi Rp125,6 triliun, dan
kembali menurun pada tahun 2017 sebesar Rp121,5 triliun.
"Untuk
tahun 2018, pemerintah menargetkan keseimbangan primer menurun lagi menjadi
Rp87,3 triliun. Tahun 2019 dan ke depan, kita akan terus menurunkan defisit
keseimbangan primer untuk mencapai nol atau bahkan mencapai surplus,"
tandasnya.
Sumber
: SINDOnews
0 Response to "Sri Mulyani Ajari Para Pengkritik Pemerintah soal Utang dan Belanja Negara"
Post a Comment