HTI Sebut Rezim Jokowi Anti-Islam

Jakarta,
Berita Pojok -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sejumlah organisasi
kemasyarakatan (ormas) menyebut pemerintahan Joko Widodo sebagai rezim represif
dan anti-Islam.
Menurut
juru bicara HTI Ismail Yusanto, hal itu terbukti dengan tindakan pemerintahan
Jokowi seperti mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam, serta mencekal dai,
membubarkan, dan menghalangi kegiatan dakwah di sejumlah tempat.
Tak
hanya itu, kata Ismail pemerintah semakin memperlihatkan sikapnya terhadap
Ormas Islam dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.
"Berdasarkan
semua ini, maka publik semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang berkuasa saat
ini adalah rezim represif dan anti-Islam," kata Ismail Yusanto saat
bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR RI, Selasa (18/7).
Ismail
menyatakan, HTI dan sejumlah ormas menolak penerbitan Perppu Ormas. Tidak ada
alasan yang dapat diterima terkait penerbitan peraturan itu.
Menurutnya,
berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pemerintah
seharusnya menjadi pihak yang taat pada hukum.
"Bukan
justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi Ormas lalu
membuat peraturan baru," ucapnya.
Dia
menuturkan, Perppu Ormas juga mengandung poin-poin yang akan membawa Indonesia
ke era rezim diktator.
Beberapa
poin itu antara lain penghilangan pasal tentang proses pengadilan dalam
mekanisme pembubaran ormas, larangan melakukan tindak permusuhan terkait suku,
agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Selain
itu, pasal lain yang dihapuskan antara lain, penyebaran paham lain yang
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta ketentuan untuk mempidanakan
anggota atau pengurus Ormas.
"Perppu
ini menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan ,
sesuatu yang selama ini justru ditolak," kata Ismail.
Pekan
lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan
Perppu Ormas tidak akan menyudutkan Ormas Islam.
kata
Wiranto, Perppu tidak diarahkan untuk mencederai keberadaan Ormas Islam.
"Tapi
betul bahwa ini diarahkan untuk kebaikan," kata Wiranto.
Wiranto
menambahkan, pandangan yang menyebutkan Perppu seakan-akan diarahkan untuk
mendiskreditkan masyarakat muslim, tidaklah benar.
"Sama
sekali tidak. Perppu bukan untuk memisahkan Ormas Islam dengan
pemerintah," katanya.
Sumber
: cnnindonesia.com
0 Response to "HTI Sebut Rezim Jokowi Anti-Islam"
Post a Comment