Sebut Habib Rizieq Target Pembunuhan, Tokoh FPI Minta Hal Ini ke Polri
JAKARTA,
Berita Pojok - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin
meminta aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Imam Besar FPI
Habib Rizieq Shihab yang akan kembali ke Indonesia pada Rabu, (21/2/2018)
mendatang.
Habib
Novel juga mendesak kepolisian untuk segera menerbitkan Surat Perintah
Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq.
Permintaan ini ia harapkan juga didengarkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Agar
segera Polri dan yang lebih berwenang juga adalah presiden untuk segera
meng-SP3-kan (kasus) Habib Rizieq, dan tidak ada penahanan dalam bentuk
apapun," kata Habib Novel kepada NNC, Senin (29/1/2018).
Selain
itu, Humas Persaudaraan Alumni 212 ini juga meminta pemerintah untuk memberikan
perlindungan dan menjamin keamanan saat Habib Rizieq kembali tanah air.
Pasalnya
ia menyebut, Habib Rizieq menjadi target pembunuhan. "(Pemerintah)
menjamin keamanan dan keselamatannya, karena Habib Rizieq sudah target
pembunuhan," ujar Habib Novel.
Saat
ditanya seperti apa dan kapan ancaman pembunuhan terhadap Habib Rizieq, Habib
Novel menyebut jika kejadian itu telah lama terjadi. Salah satunya ia
menyinggung adanya penembakan ke arah kediaman Habib Rizieq di kawasan
Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada April 2017 silam.
"Oh
sudah lama itu, bahkan sudah ada percobaan pembunuhan yang ketika itu pesantren
beliau di sniper pas ruang sholat Habib Rizieq," ungkap Wakil Ketua
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.
Seperti
diberitakan, Habib Rizieq yang pergi ke Mekah, Arab Saudi, sejak 26 April 2017
lalu, kini menjadi tersangka atas dua kasus, yakni kasus penghinaan terhadap
simbol negara, Pancasila, yang ditangani Polda Jawa Barat, dan kasus chat
WhatsApp berkonten pornografi.
Untuk
kasus chat berkonten pornografi, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menyatakan Habib
Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditetapkan sebagai buron,
karena sejak dikeluarkan surat penangkapan pada Selasa (30/5/2017) lalu, Rizieq
belum juga kembali ke Indonesia.
Selain
dua kasus di atas, kasus lainnya yang diduga menjerat Habib Rizieq, yakni
dugaan penistaan agama Kristen, diduga mengeluarkan ancaman membunuh
pendeta-pendeta, dugaan mengeluarkan ujaran kebencian (hate speech) dengan
menyatakan ada gambar palu arit di uang rupiah, dan beberapa kasus lainnya.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Sebut Habib Rizieq Target Pembunuhan, Tokoh FPI Minta Hal Ini ke Polri"
Post a Comment