.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Sebut Habib Rizieq Target Pembunuhan, Tokoh FPI Minta Hal Ini ke Polri



JAKARTA, Berita Pojok - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin meminta aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang akan kembali ke Indonesia pada Rabu, (21/2/2018) mendatang.
Habib Novel juga mendesak kepolisian untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq. Permintaan ini ia harapkan juga didengarkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Agar segera Polri dan yang lebih berwenang juga adalah presiden untuk segera meng-SP3-kan (kasus) Habib Rizieq, dan tidak ada penahanan dalam bentuk apapun," kata Habib Novel kepada NNC, Senin (29/1/2018).

Selain itu, Humas Persaudaraan Alumni 212 ini juga meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan saat Habib Rizieq kembali tanah air.
Pasalnya ia menyebut, Habib Rizieq menjadi target pembunuhan. "(Pemerintah) menjamin keamanan dan keselamatannya, karena Habib Rizieq sudah target pembunuhan," ujar Habib Novel.
Saat ditanya seperti apa dan kapan ancaman pembunuhan terhadap Habib Rizieq, Habib Novel menyebut jika kejadian itu telah lama terjadi. Salah satunya ia menyinggung adanya penembakan ke arah kediaman Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada April 2017 silam.
"Oh sudah lama itu, bahkan sudah ada percobaan pembunuhan yang ketika itu pesantren beliau di sniper pas ruang sholat Habib Rizieq," ungkap Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.
Seperti diberitakan, Habib Rizieq yang pergi ke Mekah, Arab Saudi, sejak 26 April 2017 lalu, kini menjadi tersangka atas dua kasus, yakni kasus penghinaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang ditangani Polda Jawa Barat, dan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Untuk kasus chat berkonten pornografi, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menyatakan Habib Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditetapkan sebagai buron, karena sejak dikeluarkan surat penangkapan pada Selasa (30/5/2017) lalu, Rizieq belum juga kembali ke Indonesia.
Selain dua kasus di atas, kasus lainnya yang diduga menjerat Habib Rizieq, yakni dugaan penistaan agama Kristen, diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta, dugaan mengeluarkan ujaran kebencian (hate speech) dengan menyatakan ada gambar palu arit di uang rupiah, dan beberapa kasus lainnya.

Sumber : netralnews.com

0 Response to "Sebut Habib Rizieq Target Pembunuhan, Tokoh FPI Minta Hal Ini ke Polri"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel