Luhut meminta Susi untuk tak lagi menenggelamkan kapal tahun ini. Lantas, apa kata Susi?
Jakarta, Pojok Berita,- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berhenti menenggelamkan
kapal. Lantas, apa kata Susi?
Dalam
akun twitter pribadinya, Susi mencuitkan hal soal penenggelaman kapal ini. Susi
menyebut, aksi penenggelaman kapal pencuri ikan dan pelarangan anak buah kapal
(ABK) asing sudah diatur Undang-Undang.
"Mohon
disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu Penenggelaman kapal
pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dalam UU Perikanan
NKRI," cuit Susi.
Kemarin,
sejumlah menteri yang berada di koordinasi Menko Kemaritiman Luhut mengadakan
rapat koordinasi, termasuk Susi.
Usai
rapat koordinasi tersebut, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah meminta Susi
untuk tak lagi menenggelamkan kapal tahun ini.
"Perikanan
(Kementerian Kelautan Perikanan), sudah diberitahu tidak ada penenggelaman
kapal lagi. Iya (tahun ini). Cukup lah itu (penenggelaman), sekarang kita fokus
bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut
dengan tegas usai mengadakan rapat koordinasi bersama menteri di bawah sektornya
di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Luhut
mengatakan, nantinya kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan
aset negara.
"Disitalah,
(untuk aset) iya. Nanti kita ingin jangan lagi stranded (terdampar) kapal tadi.
Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada lagi kapal-kapal
berhenti begitu saja. Sudah cukup tiga tahun ini," kata Luhut.
Sumber
: finance.detik.com

0 Response to "Luhut meminta Susi untuk tak lagi menenggelamkan kapal tahun ini. Lantas, apa kata Susi?"
Post a Comment