Dukung Interpelasi, NasDem DKI: Apakah Anies Masih Layak sebagai Gubernur atau Tidak?
JAKARTA,
Berita Pojok - Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta juga sepaham dengan
Fraksi PDIP dalam menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur dan Wakil
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Interpelasi
adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai
kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada
kehidupan bermasyarakat.
Menurut
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus, hak interpelasi digaungkan
mengingat banyak kebijakan Anies-Sandi melanggar aturan atau undang-undang,
sehingga perlu untuk diklarifikasi.
Beberapa
kebijakan Anies-Sandi yang dianggap NasDem perlu diklarifikasi yaitu, seperti
penataan kawasan Pasar Tanah Abang dengan menutup jalan Jatibaru di depan pintu
lama Stasiun Tanah Abang yang kemudian digunakan sebagai lokasi berjualan
pedagang kaki lima (PKL).
Kemudian
mengenai pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar di Monas, penataan
Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, begitupun dengan program DP Rp 0,
hingga program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (Ok Oce).
"Banyak
hal yang harus diklarifikasi (Anies-Sandi). Jadi saya nyatakan yang namanya
interpelasi adalah hal yang biasa dan tentu dapat dilanjutkan sampai ketingkat
angket menyatakan pendapat nanti, apakah Anies-Sandi masih layak sebagai
gubernur (dan wakil gubernur) atau tidak," ujar Bestari di Gedung DPRD
DKI, Rabu (24/1/2018).
"Nah
mudah-mudahan jangan dianggap interpelasi adalah sesuatu yang luar biasa,
tetapi mekanisme didalam berpemerintahan di DKI salah satunya adalah DPRD dapat
melakukan interpelasi," ujarnya.
Bestari
menambahkan, dengan hak interpelasi maka legislatif akan mendapat penjelasan
dari Anies-Sandi tentang kebijakan-kebijakan kontroversial yang mereka buat dan
melanggar aturan.
"Kami
ingin mendapatkan kepastian satu jawaban, apakah ini lahir dari pemikiran
Anies-Sandi atau terpengaruh bisikan-bisikan yang mengakibatkan salah dalam
mengelola Jakarta, kurang tepat," tegasnya.
Sebelumnya
diberitakan, Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta berencana untuk menggulirkan hak
interpelasi kepada Gubernur Anies dan Wakilnya Sandiaga Uno. Mereka menilai
sejumlah kebijakan Pemprov DKI bertabrakan dengan undang-undang.
"Bolak
balik saya sudah sampaikan dengan banyaknya UU yang dilanggar oleh Pak Anies
dan Pak Sandi, Fraksi PDIP sedang mengkaji ke arah interpelasi. Arah kita akan
ke sana," ujar Ketua Fraksi PDIP
Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/1/2018) kemarin.
Untuk
merealisasikan rencana interpelasi Anies-Sandi, Fraksi PDIP berencana melakukan
safari politik ke fraksi-fraksi lain yang ada di DPRD DKI. Bahkan, partai
berlambang banteng moncong putih itu akan mengajak Fraksi Gerindra dan PKS.
"Apakah
itu bisa kita tindak lanjuti? Hari-hari ke depan akan kita matangkan, kita
komunikasikan dengan fraksi-fraksi yang lain agar niat kita untuk membangun
Jakarta yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama-sama. Kita komunikasi kan ke
semuanya termasuk dengan Gerindra dan PKS," tandas Gembong.
Sumber
: netralnews.com

0 Response to "Dukung Interpelasi, NasDem DKI: Apakah Anies Masih Layak sebagai Gubernur atau Tidak?"
Post a Comment