Ahmad Dhani Terancam Dipenjara Dua Minggu Lagi
JAKARTA,
Pojok Berita,- Musisi yang juga merupakan kader partai Gerindra, Ahmad Dhani
Prasetyo terancam dibui dua minggu yang akan datang dalam kasus ujaran
kebencian.
Hal
itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejati Jakarta Selatan, Yuvandi Yazid usai
menerima berkas tahap satu tersangka Dhani dari kepolisian pada Jumat 5
Desember 2017 yang lalu.
"Bener
mas, kami sudah terima berkas tahap 1 Jumat kemarin," katanya di Jakarta,
Senin (8/1).
Lebih
jauh, Yuvandi mengatakan bahwa ia masih memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa
berkas itu. Jika sudah dinyatakan lengkap maka sesuai aturan ADP bisa ditahan.
"Ya
kalau lewat dari 14 hari berarti sudah lengkap. Kalau sesuai aturan (Dhani)
bisa ditahan," ujarnya.
Seperti
diketahui, ADP terseret kasus ujaran kebencian atas pernyataannya di media
sosial twitter miliknya. Ia diduga melanggar pasal Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45
ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Sumber
: jitunews.com

0 Response to "Ahmad Dhani Terancam Dipenjara Dua Minggu Lagi"
Post a Comment