PDSI: Kami sangat Terbuka jika Dokter Terawan Mau Bergabung
Perkumpulan
Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri sebagai salah satu
organisasi profesi kedokteran. Ketum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi
Priyatno menyatakan, pendirian PDSI tidak terkait dengan kasus Dokter Terawan
dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Bagaimana
dengan dokter Terawan, saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter
Terawan. Tapi sesuai dengan UUD Pasal 28," kata Jajang dalam jumpa pers di
Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (27/4).
Meski
begitu, PDSI pun membuka pintu bagi Terawan untuk bergabung. Jajang
mengembalikan pilihan kepada Terawan untuk bergabung atau tidak.
"Terlepas
dari kasus dokter Terawan, adapun ke depan kalau memang beliau mau bergabung,
kami akan terima dengan pintu terbuka, silakan beliau memilih rumah tinggal
baru, silakan memilih kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman,"
tuturnya.
"Kita
terima dengan rumah baru kita. Ini gak ada kaitan dengan kasus dokter Terawan,
tapi kalau beliau mau bergabung, kami sangat terbuka," ucap Jajang.
Jajang
menegaskan bahwa PDSI didirikan berdasarkan pasal 28 UUD 1945. Yang menjamin
kebebasan warga negara untuk berserikat dan mengeluarkan pendapat.
"Kita
juga sah karena sudah dapat SK Sehingga kita organisasi profesi yang sah,
diakui oleh negara, sehingga untuk keanggotaan para teman dokter semua silahkan
mau pilih organisasi apapun, silahkan," ujarnya.
Sumber
: Merdeka.com
0 Response to "PDSI: Kami sangat Terbuka jika Dokter Terawan Mau Bergabung"
Post a Comment