Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng Ditangani Kejaksaan Agung, Ke Mana KPK?
Kejaksaan
Agung baru saja mengumumkan pengidikan korupsi mafia minyak goreng dengan
tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari
Wisnu Wardhana. Namun ada yang jadi sorotan dari momen ini yakni soal kinerja
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alih-alih
diumumkan KPK, kasus korupsi ini diumumkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada
Selasa (19/4/2022).
Eks
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun membandingkan kinerja instansi yang pernah
ia naungi tersebut dengan kontroversi yang belakangan beredar.
"Ketika
KPK jadi sorotan tentang penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal,
Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," kata
Febri Diansyah dikutip dari Twitter-nya, Rabu (20/4/2022).
Pegiat
antikorupsi ini pun mempertanyakan kinerja KPK saat ini setelah mengalami
perubahan besar.
"Apakah
KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini
hanya bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimmick," lanjut Febri Diansyah.
Ia
juga menyentil politisi Fahri Hamzah yang dulu menyetujui pengubahan UU KPK.
"Mungkin
dianggap lebih baik, setelah dua tahun lebih di bawah kepemimpinan periode
ini," kata Febri Diansyah sambil me-mention akun Fahri Hamzah.
"Kalau
KPK enggak nangkep koruptor, berati korupsi sudah menurun. Apa mungkin begitu
logikanya?" tanya Febri.
Lebih
lanjut, Febri menghargai kinerja Jaksa Agung yang menangani kasus korupsi
minyak goreng ini.
"Yang
kelihatan kinerjanya tentu perlu dihargai, seperti Kejaksaan yang tangani kasus
korupsi minyak goreng ini. Meskipun jangan juga terburu-buru menghukum karena
proses masih berjalan," Febri mengingatkan.
Ia
juga memberikan pesan manis untuk KPK, instansi yang dulu pernah dielu-elukan
karena prestasi menangkap koruptor tanpa pandang bulu.
"Untuk
KPK, ya semoga segera bangun dan buktikan dengan kinerja. Enggak sibuk dengan
seremonial aja," pungkas Febri Diansyah.
Sumber
: Suara.com
0 Response to "Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng Ditangani Kejaksaan Agung, Ke Mana KPK?"
Post a Comment