.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan agar Ia dan Anies Menjabat Sampai 2024


JAKARTA, - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara soal kemungkinan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diperpanjang. Ia menyebut Presiden Joko Widodo bisa saja merevisi aturan agar ia dan Anies Baswedan bisa menjabat sampai digelarnya Pilkada 2024.

"Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada," Kata Riza dalam acara webinar, Selasa (11/1/2022).

Sesuai periodesasi lima tahunan, masa jabatan Anies dan Riza akan habis pada Oktober 2022 mendatang. Sementara Pilkada DKI baru akan digelar pada 2024 karena bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif.

Dengan demikian, akan terjadi kekosongan jabatan. Sesuai aturan dalam UU Pemilu, Presiden Jokowi nantinya akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan. Namun Riza menilai, bukan tidak mungkin Jokowi memperpanjang jabatannya dan Anies dengan merevisi aturan yang ada.

"TNI Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin," kata Riza.

"Semuanya di politik serba mungkin," sambungnya.

Terlepas dari pilihan-pilihan yang ada, Riza berharap DKI Jakarta bisa dipimpin oleh orang yang mengerti tentang pembangunan Jakarta dan melanjutkan apa yang sudah dibangun di masa kepemimpinan Anies-Riza.

"Pastikan pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga," tutur dia.

Sumber : Kompas.com

0 Response to "Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan agar Ia dan Anies Menjabat Sampai 2024"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel