Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan agar Ia dan Anies Menjabat Sampai 2024
JAKARTA,
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara soal kemungkinan
jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diperpanjang. Ia menyebut
Presiden Joko Widodo bisa saja merevisi aturan agar ia dan Anies Baswedan bisa
menjabat sampai digelarnya Pilkada 2024.
"Presiden
bisa mengubah merevisi aturan yang ada," Kata Riza dalam acara webinar,
Selasa (11/1/2022).
Sesuai
periodesasi lima tahunan, masa jabatan Anies dan Riza akan habis pada Oktober
2022 mendatang. Sementara Pilkada DKI baru akan digelar pada 2024 karena
bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif.
Dengan
demikian, akan terjadi kekosongan jabatan. Sesuai aturan dalam UU Pemilu,
Presiden Jokowi nantinya akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan.
Namun Riza menilai, bukan tidak mungkin Jokowi memperpanjang jabatannya dan
Anies dengan merevisi aturan yang ada.
"TNI
Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (penjabat), atau kepala daerah
yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin," kata Riza.
"Semuanya
di politik serba mungkin," sambungnya.
Terlepas
dari pilihan-pilihan yang ada, Riza berharap DKI Jakarta bisa dipimpin oleh
orang yang mengerti tentang pembangunan Jakarta dan melanjutkan apa yang sudah
dibangun di masa kepemimpinan Anies-Riza.
"Pastikan
pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga,"
tutur dia.
Sumber
: Kompas.com

0 Response to "Riza Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan agar Ia dan Anies Menjabat Sampai 2024"
Post a Comment