Laporkan Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Saatnya Oknum di BUMN Dibersihkan!
JAKARTA,
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan sudah
waktunya keberadaan oknum di kementeriannya dibersihkan.
Hal
ini berkaitan dengan langkah pelaporannya mengenai kasus dugaan tindak pidana
korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke
Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya
rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan.
Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," ujar
Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Dalam
pelaporan ini, Erick mengatakan, telah menyertakan bukti-bukti audit
investigasi mengenai penyewaan pesawat ATR 72 seri 600. Dari bukti tersebut,
kata dia, juga telah disertakan data-data yang dimiliki Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, Erick menegaskan bahwa
langkah pelaporan ini bukanlah tuduhan semata.
"Jadi
bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, mesti ada fakta
yang diberikan," tegas dia.
Erick
menambahkan, pelaporan ini merupakan bagian dari program bersama dengan
Kejagung dalam rangka bersih-bersih di BUMN.
Untuk
itu, ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN dan Kejagung akan terus melakukan
langkah-langkah secara menyeluruh.
"Baik
berupa pendampingan maupun penegakan hukum," terang dia.
Sumber
: Kompas.com
0 Response to "Laporkan Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Saatnya Oknum di BUMN Dibersihkan!"
Post a Comment