Polisi Periksa Biro Hukum DKI soal Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan
Jakarta
- Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 saksi terkait
kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain Habib Rizieq Shihab dan
menantunya, Hanif Alatas, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Biro
Hukum DKI Jakarta. Sebelumnya polisi menyebut Biro Hukum FPI.
Namun
hingga sore ini, Habib Rizieq dan mantunya belum datang. Baru Biro Hukum DKI
yang datang memenuhi panggilan polisi.
"Inisial
Y adalah Biro Hukum dari Pemprov DKI sejak pukul 11.00 WIB sudah hadir dan kita
lakukan pemeriksaan dan sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh
penyidik," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada
wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Sementara
itu, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan J, seorang
sekuriti di Petamburan. J sedianya akan diperiksa hari ini, tetapi dia akhirnya
menjalani pemeriksaan pada Senin (30/11) hingga malam.
"Inisial
J dia adalah sekuriti yang memang kita jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan
(hari ini). Tapi kemarin sore dia datang minta dimajukan. Inisial J kemarin
datang sudah dilakukan pemeriksaan sampai malam (kemarin)," kata Yusri.
Sebelumnya,
Yusri menyebut bahwa selain Habib Rizieq Shihab dan menantu, Biro Hukum FPI
juga dipanggil.
"Untuk
jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI
inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS juga
besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Senin (30/11/2020).
Lebih
lanjut, Yusri mengungkapkan untuk Habib Rizieq Shihab beserta menantunya Hanif
Alatas hingga saat ini belum mengkonfirmasi kehadiran di Polda Metro Jaya. Dia
menyebut penyidik belum menerima surat keterangan dari pengacara terkait agenda
pemeriksaan keduanya.
Meski
begitu, Yusri mengungkapkan pihaknya akan menunggu kehadiran keduanya hingga
malam ini di Polda Metro Jaya.
"Menjadi
pertanyaan kalau sampai hari ini tidak datang, apa yang dilakukan penyidik?
Kita tunggu sampai malam ini," ujar Yusri.
Yusri
menambahkan, pihak penyidik akan menunggu hingga malam nanti dari kedatangan
Habib Rizieq. Penyidik pun segera melayangkan surat panggilan kedua jika Habib
Rizieq Shihab serta Hanif Alatas terkonfirmasi tidak penuhi panggilan Polda
Metro Jaya hari ini.
"Kalau
tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan
MHA," pungkas Yusri.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Polisi Periksa Biro Hukum DKI soal Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan"
Post a Comment