.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Polisi Periksa Biro Hukum DKI soal Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan

 Gedung Promoter Polda Metro Jaya yang pembangunannya menghabiskan dana sebesar Rp 498 miliar telah diresmikan, Jumat (19/1/2017). Peresmian dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Jakarta - Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Biro Hukum DKI Jakarta. Sebelumnya polisi menyebut Biro Hukum FPI.

Namun hingga sore ini, Habib Rizieq dan mantunya belum datang. Baru Biro Hukum DKI yang datang memenuhi panggilan polisi.

"Inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemprov DKI sejak pukul 11.00 WIB sudah hadir dan kita lakukan pemeriksaan dan sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan J, seorang sekuriti di Petamburan. J sedianya akan diperiksa hari ini, tetapi dia akhirnya menjalani pemeriksaan pada Senin (30/11) hingga malam.

"Inisial J dia adalah sekuriti yang memang kita jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan (hari ini). Tapi kemarin sore dia datang minta dimajukan. Inisial J kemarin datang sudah dilakukan pemeriksaan sampai malam (kemarin)," kata Yusri.

Sebelumnya, Yusri menyebut bahwa selain Habib Rizieq Shihab dan menantu, Biro Hukum FPI juga dipanggil.

"Untuk jadwal besok ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan untuk Habib Rizieq Shihab beserta menantunya Hanif Alatas hingga saat ini belum mengkonfirmasi kehadiran di Polda Metro Jaya. Dia menyebut penyidik belum menerima surat keterangan dari pengacara terkait agenda pemeriksaan keduanya.

Meski begitu, Yusri mengungkapkan pihaknya akan menunggu kehadiran keduanya hingga malam ini di Polda Metro Jaya.

"Menjadi pertanyaan kalau sampai hari ini tidak datang, apa yang dilakukan penyidik? Kita tunggu sampai malam ini," ujar Yusri.

Yusri menambahkan, pihak penyidik akan menunggu hingga malam nanti dari kedatangan Habib Rizieq. Penyidik pun segera melayangkan surat panggilan kedua jika Habib Rizieq Shihab serta Hanif Alatas terkonfirmasi tidak penuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini.

"Kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," pungkas Yusri.

Sumber : detik.com

0 Response to "Polisi Periksa Biro Hukum DKI soal Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel