Polisi Amankan 170 Pemuda di Palembang Saat Aksi Tolak Omnibus Law

Aksi
mahasiswa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang,
Sumatera Selatan malah ramai penangkapan pemuda.
Sedari
pagi, polisi menyisir sejumlah tempat, terutama yang terdekat dengan radius
lokasi aksi yakni simpang lima DPRD Sumatera Selatan.
Alhasil,
170 pemuda dengan rata-rata masih berusia pelajar malah diamankan pihak
kepolisian.
Dalam
penangkapan itu, polisi mengaku menemukan bom molotov sekaligus senjata tajam
dari para pemuda tersebut.
Sampai
dengan pukul 15.20 WIB, aksi mahasiswa yang berada di DPRD Sumatera Selatan
masih berlangsung. Seluruh perwakilan dari masing-masing kampus di Sumatera
Selatan memberikan orasi pernyataan sikapnya atas disahkan UU Omnibus Law,
Cipta Kerja.
Humas
Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (AMPERA) Provinsi Sumatera
Selatan Bagas Pratama menegaskan memang banyak yang diamankan oleh polisi dalam
aksi mereka hari ini.
“Kami
tegaskan, kami pastikan semua orang yang ditangkapi itu bukan bagian kita
(mahasiswa). Kita sudah komitmen kalau aksi hari ini adalah aksi damai,” tegas
ia.
Pihaknya
menilai aliansi yang digagas kali ini tak ingin kejadian pada 24 September 2019
lalu terulang lembali. Mengingat para mahasiswa bentrok dengan polisi.
Kapolrestabes
Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan hingga sore ini aparat kepolisian
telah menangkap ratusan pemuda yang diduga menyusup dalam aksi tersebut.
Sumber
: SuaraSumsel.id
0 Response to "Polisi Amankan 170 Pemuda di Palembang Saat Aksi Tolak Omnibus Law"
Post a Comment