.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Mahasiswa Tolak Omnibus Law Duduki Flyover Pasupati, Arus Lalin Lumpuh

 Pedemo Tutup Flyover Pasupati Bandung

Bandung - Usai berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, ribuan mahasiswa berkumpul di kolong flyover Pasupati atau tepatnya perempatan Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) sore.

Sekitar pukul 15.40 WIB, massa bergerak kembali ke arah mulut flyover, lalu bergerak jalan kaki naik ke flyover arah Pasteur. Kemacetan pun terpantau dari arah Pasteur menuju Pasupati. Arus lalu lintas lumpuh.

Pantauan detikcom, sejumlah besar mahasiswa masih bertahan di depan mulut Pasupati. Sebagian berjalan ke arah Pasteur sambil membawa spanduk-spanduk bertuliskan tolak Omnibus Law, lalu mereka terlihat duduk-duduk di jalan jembatan tersebut.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa (6/10/2020). Aksi mereka selaras dengan buruh, yakni mendesak agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR RI.

Pantauan detikcom, sejumlah mahasiswa yang berpakaian bebas dan beralamamater ini melakukan orasi di tengah Jalan Diponegoro. Petugas pun terpaksa menutup ruas jalan tersebut.

Aksi bakar ban dan teatrikal pun mewarnai unjuk rasa pun. Mahasiswa mengenakan kostum pocong yang digambarkan menggambarkan hati nurani pemerintah saat mengesahkan UU Cipta Kerja.

Koordinator Lapangan dari HMI Kota Bandung Sansan Taufik, mengatakan mahasiswa juga merasa keberatan dengan UU Cipta Kerja. Mereka menilai UU ini hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha semata.

"UU ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," katanya ditemui di sela aksi tersebut

Sumber : detik.com

0 Response to "Mahasiswa Tolak Omnibus Law Duduki Flyover Pasupati, Arus Lalin Lumpuh"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel