Dubes RI: Di Portal Imigrasi, Habib Rizieq Belum Bisa Keluar Arab Saudi
Jakarta
- Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut
menanggapi kabar cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah
terbebas dari denda-denda. Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem
portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' atau belum bisa
keluar dari negara tersebut.
"Berdasarkan
komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini
Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab
Saudi masih 'blinking merah'," kata Agus yang sedang berada di Makkah
kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).
"Blinking
merah = belum bisa ke luar Saudi," imbuhnya.
Agus
mengungkapkan, dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq
masih berstatus 'blinking merah'. Di antaranya, visa habis dan melanggar
undang-undang.
"Dengan
tulisan 'ta'syirat mutanahiyah' (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis:
mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay
dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang
pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar,"
tuturnya.
Agus
menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA)
dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar keimigrasian. Sebab, kata dia, sudah
ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.
"Mulai
punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-backlist tidak bisa masuk Arab
Saudi. Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan
penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui
proses pengambilan 'biometrik' di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi.
Setelah itu baru diterbitkan 'Exit Permit' izin keluar dengan status DEPORTAN.
Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional,"
papar Agus.
Untuk
diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Habib
Rizieq dicekal lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus
menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah
Kerajaan Arab Saudi.
"Karena
KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS.
Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS,"
tegasnya.
Sebelumnya,
ada kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando
demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis
menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.
"Imam
besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin
revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).
Shabri
menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa
merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih
kepada pemerintah Arab Saudi.
"Dewan
Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib
Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu
dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya.
Sumber
: detik.com
0 Response to "Dubes RI: Di Portal Imigrasi, Habib Rizieq Belum Bisa Keluar Arab Saudi"
Post a Comment