Kemelut Berkarya, Kuasa Tommy Soeharto Digoyang Muchdi PR

Jakarta,
-- Partai Berkarya yang baru seumur jagung dilanda dualisme kepengurusan. Dalam
kemelut ini, Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr berhadap-hadapan dengan
pendiri partai, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Kubu
Muchdi mengklaim telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait perubahan struktur kepengurusan DPP
Partai Berkarya periode 2020-2025.
Struktur
kepengurusan di bawah Muchdi ini membawa perubahan mendasar di tingkat
kepengurusan DPP Partai Berkarya untuk lima tahun mendatang. Dua jabatan
strategis telah berpindah tangan.
Ketua
Umum awalnya diduduki Tommy Soeharto kini dipegang oleh Muchdi Pr. Sementara
Sekretaris Jenderal bergeser dari Priyo Budi Santoso ke Badaruddin Picunang.
Tommy
Soeharto sendiri dipindahkan ke jabatan Ketua Dewan Pembina, sedangkan Priyo
didepak dari daftar pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.
"Perubahan
mendasar adalah Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto ke
Muchdi Purwopranjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso kembali ke
Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo Mandala
Putra," kata Badaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (5/7).
Konflik
dualisme di tubuh Partai Berkarya sebenarnya sudah terlihat menjelang penyelenggaraan
Pemilu 2019 atau hampir setahun setelah Priyo menduduki jabatan Sekjen
menggantikan Badaruddin.
Percik
konflik dimulai ketika Muchdi Pr bersama Badaruddin menyatakan dukungan ke
pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Mereka membelot dari garis politik
Partai Berkarya di bawah komando Tommy-Priyo yang mendukung paslon Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno.
Konflik
dualisme itu kemudian berlanjut usai Pemilu 2019. Momentumnya adalah kegagalan
Partai Berkarya lolos ke Senayan karena hanya meraih 2,92 juta atau 2,09 persen
suara.
Badaruddin
lantas mendesak Priyo mundur dari kursi Sekjen Partai Berkarya karena diduga
terlibat korupsi pengadaan Alquran.
Sebelumnya,
nama Priyo disebut oleh Fahd El Fouz, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan
Al Quran, usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Fahd mengaku sudah
menjelaskan peran Priyo saat diperiksa penyidik KPK.
"Secara
politis, sebagian besar teman-teman di DPP dan daerah menganggap Priyo ini
gagal dan mencoreng nama partai, sehingga kami minta untuk segera dinonaktifkan
atau Pak Priyo sendiri legowo mengundurkan diri," ucap Badaruddin melalui
keterangannya pada 24 Januari 2020.
Beberapa
pekan berselang, sejumlah kader Partai Berkarya yang menamakan diri Presidium
Penyelamat Partai Berkarya, dipimpin Badaruddin, mendesak penyelenggaraan
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)
Badaruddin
berkata bahwa kegagalan di Pemilu 2019 merupakan buah dari ketidakberesan
manajemen internal partai. Sehingga mereka menyerukan evaluasi dan pergantian
pimpinan dalam Partai Berkarya.
"Partai
berkarya di Pemilu 2019 kemarin tidak bisa mencapai target sesuai parliamentary
treshold 4 persen karena tata kelola partai tidak sesuai dengan apa yang
diputuskan bersama pada Rapimnas ketiga Partai Berkarya di Solo Maret 2018.
Hingga hari ini tata kelola partai tidak berjalan sebagaimana mestinya,"
kata Badaruddin 12 Maret 2020.
Tommy
akhirnya merespons desakan tersebut dengan memecat kader yang tergabung di
Presidium Penyelamat Partai Berkarya. Mereka dikeluarkan dari keanggotaan
partai pada 8 Juli 2020.
"Memutuskan
bulat melakukan pemberhentian sebagai pengurus DPP Partai Berkarya serta
pemberhentian tetap terhadap nama-nama yang melakukan apa yang melakukan
namanya Presidium Penyelamat Partai Berkarya," kata Sekjen Partai Berkarya
Priyo, ketika itu.
Namun,
Badaruddin cs mengabaikan pemecatan itu dan tetap menggelar Munaslub pada 11
Juli 2020.
Munaslub
Berkarya berlangsung cukup panas. Perhelatan tersebut bahkan sempat dibubarkan
oleh Tommy dan Priyo dengan mendatangi lokasi penyelenggaraan Munaslub . Namun,
Munaslub jalan terus dan berhasil menetapkan Muchdi Pr dan Badaruddin sebagai
pasangan Ketua Umum dan Sekjen Partai Berkarya periode 2020-2025.
Merespons
penetapan itu, Ketua DPP Berkarya Vasco Rusemy menyatakan pihak-pihak
penyelenggara Munaslub sudah tidak berhak mengatasnamakan diri sebagai kader
Partai Berkarya karena sudah dipecat.
Menurutnya,
Munaslub Partai Berkarya tidak pernah ada dan Munaslub yang digelar kubu
Muchdi-Badaruddin adalah acara ilegal.
"Kalau
mau buat Munaslub itu ada mekanismenya dan ada aturannya. Di Partai Berkarya
kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi dan
lain-lain, Jadi untuk membuat kegiatan yang mengatasnamakan partai, ya bukan
seenaknya gitu saja, pesertanya siapa, penyelenggaranya dan atas dasar apa, itu
kan enggak jelas," ujar Vasco kepada CNNIndonesia.com pada 13 Juli 2020.
Ia
pun meyakini Kemenkumham tidak akan mengesahkan kepengurusan Berkarya di bahwa
kepemimpinan Muchdi Pr dan Badaruddin.
"Sampai
saat ini saya yakin Kemenkumham enggak akan menerima apalagi mengesahkan acara
[Munaslub] fiktif tersebut. Kalau ternyata memang nantinya Kemenkumham menerima
atau bahkan mengesahkan, berarti tandanya memang ada permainan tangan tangan
gaib kekuasaan di belakang itu," ungkap Vasco.
Namun,
keyakinan Vasco itu tidak terwujud. Badaruddin mengklaim, pihaknya telah
mengantongi SK dari Kemenkumham terkait perubahan struktur kepengurusan
pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Badaruddin
mengklaim sudah tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya. Ia
menyatakan kepengurusan baru hasil Munaslub Partai Berkarya telah merangkul
semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai.
"Hanya
ada satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum
dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen," kata Badaruddin Rabu (5/7).
Badaruddin
mengklaim Kemenkumham telah menyampaikan SK tersebut kepada Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Kantor Berita Negara.
Ia
juga menyatakan pengurus DPP Partai Berkarya yang baru telah menyambangi kantor
KPU RI pada 4 Agustus 2020 lalu untuk menyerahkan surat tersebut.
Sumber : CNN Indonesia
0 Response to "Kemelut Berkarya, Kuasa Tommy Soeharto Digoyang Muchdi PR"
Post a Comment