DKI Akui Bangun Museum Nabi di Lahan Reklamasi Ancol

Jakarta,
-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui lahan reklamasi perluasan
kawasan Ancol akan digunakan untuk membangun Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW
dan peradaban Islam. Selain itu, di atas lahan tersebut juga akan dibangun
tempat bermain anak.
"Pemprov
berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan
mengutamakan kepentingan publik, di antaranya pembangunan tempat main anak dan
museum internasional sejarah rasul SAW dan peradaban islam di kawasan Ancol
tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah saat jumpa
pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7).
Saefullah
mengatakan ground breaking museum telah dilakukan pada Februari 2020 lalu. Ia
memastikan perluasan kawasan Ancol ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan
masyarakat.
Lebih
lanjut, ia menekankan bahwa perluasan kawasan Ancol adalah lokasi yang menampung
hasil pengerukan sungai. Menurutnya, kegiatan pengerukan sungai itu dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir setiap
tahunnya.
"Karena
turut membantu wilayah mereka agar enggak kena banjir pas musim hujan,"
tutur dia.
Sebelumnya,
PT Pembangunan Jaya Ancol (PT PJA) menyatakan pihaknya bakal membangun masjid
apung di atas laut dan Museum Nabi Muhammad SAW di lahan perluasan itu dalam
rencana jangka pendek.
Department
Head Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari
mengatakan, pengembangan kawasan Ancol ini merupakan salah satu inovasi
pihaknya sesuai dengan visi Ancol menjadi kawasan rekreasi terlengkap dan
terpadu di Asia Tenggara.
Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan izin pengembangan kawasan
rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan total luas 155 hektar.
Izin
reklamasi Ancol terbit dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta
tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35
hektar dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120
hektar tertanggal 24 Februari 2020.
Namun,
izin yang dikeluarkan Anies itu mendapat kritik dari sejumlah pihak, termasuk
relawan pendukung Anies dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
Sekretaris
Jenderal KIARA, Susan Herawati mengatakan izin reklamasi perluasan kawasan
Dufan dan Taman Impian Ancol Timur merupakan ironi kebijakan Anies. Mantan
menteri pendidikan dan kebudayaan itu berjanji tak melakukan reklamasi saat
Pilgub DKI 2017.
"Izin
perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol seluas 155 hektare
merupakan ironi kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan
menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta, tetapi faktanya malah memberikan
izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol," kata Susan.
Sementara,
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak merasa
kecolongan terkait izin reklamasi kawasan Ancol yang diteken Anies. Gilbert
mengatakan PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengembang proyek reklamasi ini
juga terkesan menutup-nutupin. Perusahaan milik pemerintah daerah itu tidak
pernah menyampaikan pemberian izin tersebut kepada DPRD DKI.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "DKI Akui Bangun Museum Nabi di Lahan Reklamasi Ancol"
Post a Comment