Mahfud MD: Rizieq Shihab Anggap Pemerintah Indonesia Ilegal

Jakarta,
-- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Imam Besar FPI Rizieq Shihab tidak pernah
melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia perihal persoalan yang dialaminya
di Arab Saudi. Menurutnya, Rizieq tak pernah datang ke KBRI karena menganggap
pemerintah Indonesia ilegal.
"Tidak
ada (Rizieq melapor). Saya sudah bicara dengan Kedubes, tidak pernah. Dia tidak
pernah datang, dia menganggap pemerintah ilegal," ujar Mahfud di Kantor
Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/12).
Mahfud
hanya membenarkan ada orang yang pernah menemui Rizieq untuk menanyakan
persoalan yang tengah dialaminya. Namun, Mahfud tak merinci siapa pihak yang
menemui Rizieq. Dia hanya menegaskan Rizieq tak pernah melapor ke KBRI di Arab
Saudi.
"Dia
sendiri tidak pernah melapor. Kapan gitu laporannya tidak ada," ujarnya.
Mahfud
enggan kembali berkomentar soal klaim Rizieq dicekal pemerintah Indonesia untuk
keluar Arab Saudi. Dia mengaku sudah berulang kali menjelaskan kepada publik
bawah pemerintah tidak memiliki bukti mencekal Rizieq keluar Arab Saudi.
Rizieq
diketahui meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi pada April 2017 ketika dirundung
sejumlah persoalan hukum, yakni dugaan kasus pornografi, penghinaan Pancasila,
pencemaran nama baik Soekarno, hingga ujaran kebencian.
Dia
belakangan mengaku dicekal keluar Arab Saudi atas permintaan pemerintah
Indonesia. Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia khawatir dirinya mengganggu
keamanan jika kembali ke Indonesia. [CNN Indonesia]
0 Response to "Mahfud MD: Rizieq Shihab Anggap Pemerintah Indonesia Ilegal"
Post a Comment