.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Mahfud MD: Rizieq Shihab Anggap Pemerintah Indonesia Ilegal


Mahfud MD: Rizieq Shihab Anggap Pemerintah Indonesia Ilegal
Jakarta, -- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Imam Besar FPI Rizieq Shihab tidak pernah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia perihal persoalan yang dialaminya di Arab Saudi. Menurutnya, Rizieq tak pernah datang ke KBRI karena menganggap pemerintah Indonesia ilegal.
"Tidak ada (Rizieq melapor). Saya sudah bicara dengan Kedubes, tidak pernah. Dia tidak pernah datang, dia menganggap pemerintah ilegal," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/12).

Mahfud hanya membenarkan ada orang yang pernah menemui Rizieq untuk menanyakan persoalan yang tengah dialaminya. Namun, Mahfud tak merinci siapa pihak yang menemui Rizieq. Dia hanya menegaskan Rizieq tak pernah melapor ke KBRI di Arab Saudi.
"Dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan gitu laporannya tidak ada," ujarnya.
Mahfud enggan kembali berkomentar soal klaim Rizieq dicekal pemerintah Indonesia untuk keluar Arab Saudi. Dia mengaku sudah berulang kali menjelaskan kepada publik bawah pemerintah tidak memiliki bukti mencekal Rizieq keluar Arab Saudi.
Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi pada April 2017 ketika dirundung sejumlah persoalan hukum, yakni dugaan kasus pornografi, penghinaan Pancasila, pencemaran nama baik Soekarno, hingga ujaran kebencian.
Dia belakangan mengaku dicekal keluar Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia khawatir dirinya mengganggu keamanan jika kembali ke Indonesia. [CNN Indonesia]

0 Response to "Mahfud MD: Rizieq Shihab Anggap Pemerintah Indonesia Ilegal"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel