Lobster Terancam Punah dari Indonesia Akibat Kebijakan Susi yang Ditabrak

Menteri
Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal menghilangkan kebijakan menteri
sebelumnya Susi Pudjiastuti terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
Menanggapi
hal itu, Susi mengingatkan bahwa ekspor benih lobster hanya akan memperkaya
Vietnam. Hal ini disampaikan Susi melalui video yang diunggah ke akun Instagram
pribadinya @susipudjiastuti115, pada Kamis (5/12/2019).
Video
itu sebenarnya merupakan video lama yang direkam pada awal tahun 2019 saat Susi
berada di Trenggalek.
"Mengingatkan
kembali, vlog ini saya buat di Trenggalek pada awal tahun ini," tulis Susi
diunggahan tersebut.
Dalam
video tersebut, Susi bicara mengenai ancaman kepunahan lobster di Indonesia. Ia
pun mengimbau agar tidak ada lagi pengambilan benur.
"Apabila
kita tidak peduli dan tidak mau menghentikan pengambilan bibit-bibit lobster,
kita hanya akan memperkaya Vietnam dan Indonesia tidak akan pernah lagi lihat
lobster-lobster di lautan kita," ujarnya.
Susi
mengungkapkan bahwa dulu di Trenggalek, nelayan dalam sehari bisa mendapatkan
setengah sampai satu ton lobster besar yang kemudian diekspor dengan nilai 1-2
juta rupiah. Padahal harga lobster sudah 4 juta rupiah lebih saat itu.
"Namun
bibitnya diambil dengan harga Rp 10 ribu, Rp 30 ribu dan Rp 100 ribu. Kita
menggali kematian kepunahan dari lobster-lobster kita," imbuh Susi.
Ia
meminta semua orang agar sadar terhadap ancaman kepunahan lobster jika terus
diambil apalagi benihnya diekspor.
"Tolonglah
kalau bisa kita semua sadar, laut masa depan bangsa kita dijaga dan hentikan
pengambilan bibit (lobster). Biarkan mereka hidup dan besar, beranak pinak
untuk kita ambil terus menerus, ada dan banyak. Kalau kita ambil bibit, kita
pun akan kehilangan lobster-lobster kita selamanya," ucap Susi.
Unggahan
Susi Pudjiastuti ini telah mendapatkan lebih dari 87 ribu like dan 1200
komentar.
Sebelumnya,
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim ekspor benih lobster tak
akan merusak keseimbangan alam. Pasalnya, dia akan menerapkan kebijakan bahwa
eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan
di negara lain kembali ke dalam negeri.
Sehingga,
Lobster indukan bisa bertelur dan menghasilkan benih lobster yang siap untuk
diekspor.
"Setiap
pengembang yang kita beri kesempatan 50 persen di Indonesia lobster ini setelah
umurnya sebesar kelingking atau telunjuk kami minta 5 persen kita restocking
kita masukkan di tempat benih benih itu diambil," jelas dia.
Dengan
solusi ini, Edhy meyakini petani lobster bisa mendapatkan keuntungan yang
lebih. Karena selain mengolah lobster, petani juga bisa mengekspor benih
lobster.
"Saya
pikir kalau ini kita jalankan dengan baik, ada komunikasi, saya sangat yakin
petani, nelayan pengumpul baby lobster akan menikmati nilai tambah. Jangan
seolah-olah kita buat aturan tapi aturan ini juga kita tidak mampu,"
pungkas dia. [Suara.com]
0 Response to "Lobster Terancam Punah dari Indonesia Akibat Kebijakan Susi yang Ditabrak"
Post a Comment