Kontras Diskotek Colosseum, Pernah Digerebek BNN Kini Diganjar Penghargaan

Pemberian
penghargaan Adikarya Wisata 2019 dari Pemprov DKI Jakarta kepada Diskotek
Colosseum menuai pro kontra di masyarakat. Penganugerahan itu diberikan melalui
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada 31 pengusaha
bidang jasa dan pariwisata.
Penyelenggaraan
acara pun dilakukan pada 6 Desember 2019 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto Ali menyatakan Colosseum
Jakarta merupakan pemenang dalam kategori hiburan dan tempat rekreasi kategori
kelab malam dan diskotek.
"Ada
31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek
itu yang menang Colosseum," kata Alberto beberapa hari yang lalu di
Balaikota, Jakarta Pusat.
Berikut
sejumlah fakta yang telah dirangkum oleh Liputan6.com terkait penganugerahan
diskotek Colosseum Jakarta:
1. Tiga Syarat Pemenang
Sebelum
diberikan penganugerahan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto
Ali menyatakan setiap nominasi dalam setiap kategori harus lolos dari tiga
faktor yang telah ditentukan. Salah satunya yakni mampu berkontribusi dalam
mempromosikan pariwisata di Ibu Kota.
"Tiga
faktor yang diatur, dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap
pariwisata Jakarta," ucapnya.
2. Diskotek Bagian dari
Pariwisata
Alberto
menyebut diskotek merupakan bagian pariwisata yang pengawasannya diatur dalam
Undang-undang. Yaitu dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Bila
melanggar aturan, kata dia, usaha tersebut dapat diberikan sanksi hingga
ditutup izin usahanya.
"Kalau
tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita
rekomendasikan untuk dicopot izin," papar dia.
3. Diikuti 155 Nominasi
Selain
itu, dalam penganugerahan itu terdapat 155 nominasi yang bersaing untuk
memenangkan 31 kategori. Proses penjurian dilakukan oleh 15 orang dan diketuai
oleh Thamrin B. Bachri. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi,
penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para
nominator.
Penghargaan
ini pertama kali diberikan pada 1974 dengan nama Kelapa Jaya hingga 1989.
Setelah disempurnakan, namanya diubah menjadi Anugerah Adikarya Wisata dan
menjadi event rutin dua tahunan sebagai medium penilaian sekaligus evaluasi
bagi para pelaku usaha kepariwisataan.
"Diharapkan
dapat menjadi ikon atau standar mutu kepariwisataan di DKI Jakarta yang maju
dan modern," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta, Dadang Sholihin dalam
sambutannya.
4. Pernah dirazia BNN
Berdasarkan
lansiran Antara, petugas BNN DKI pernah merazia pengunjung di Diskotek
Colosseum 1001, Jakarta Barat, pada Minggu (8/9). Selain Colosseum, BNN juga
melakukan razia di Olympic dan Paragon.
Dalam
razia tersebut sempat diamankan sebanyak 33 pengunjung yang dinyatakan positif
mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.
"34
pengunjung positif narkoba. 19 laki laki dan 15 perempuan," kata Kepala
BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga.
Sumber:
Liputan6.com
0 Response to "Kontras Diskotek Colosseum, Pernah Digerebek BNN Kini Diganjar Penghargaan"
Post a Comment