Erick Thohir Pecat Semua Direktur Garuda yang Selundupkan Harley

Jakarta
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pagi tadi menggelar
pertemuan dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Usai
pertemuan tersebut, Erick secara resmi memberhentikan sementara seluruh jajaran
direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan
sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Hal
tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama (Komut) Sahala Lumban Gaol
berdasarkan keputusan rapat antara Erick dengan Dewan Komisaris Garuda pagi
ini.
"Pada
hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN
dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai
berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang
terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan
penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe
Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17
November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang
berlaku," kata Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu
(7/12/2019).
Pemberhentian
sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang.
"Di
perusahaan Tbk ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu sementara oleh Dewan
Komisaris, dan permanen dalam RUPSLB," terang Sahala.
Keputusan
tersebut telah ditandatangani oleh Erick, dan juga Dewan Komisaris yang hadir
di antaranya Sahala Lumban Gaol (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Komisaris),
Insmerda Lebang (Komisaris Independen), Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris
Independen), dan Eddy Purwanto Poo (Komisaris Independen).
Sebagai
informasi, sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya
Sinulingga mengatakan ada empat direktur Garuda Indonesia yang ada di pesawat
berisikan Harley Davidson. Mereka tidak mengantongi izin dinas dari
Kementerian.
"Pertama,
keempat direktur ini, kalau menurut Komite Audit yang ditandatangani Sahala
(Komut) dan kawan-kawan, keempatnya tidak mendapat izin dinas Kementerian
BUMN," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
Berdasarkan
manifest, keempat direktur tersebut adalah, I Gusti Ngurah Askhara (Direktur
Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad
Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur
Capital Human). [detik.com]
0 Response to "Erick Thohir Pecat Semua Direktur Garuda yang Selundupkan Harley"
Post a Comment