PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Orang yang Lebih Sopan Tidak Ada?

Jakarta,
-- Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mempertanyakan kebijakan pemerintahan
Presiden Joko Widodo yang berencana merekrut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok
Ketua
Umum PA 212 Slamet Maarif menyayangkan kebijakan itu. Dia langsung menyinggung
rekam jejak Ahok yang pernah dipenjara karena kasus penodaan agama pada tahun
2017 silam.
"Apa
di Indonesia enggak ada lagi orang yang track record-nya baik, sopan, tidak
kasar, tidak terindikasi korupsi?" kata Slamet kepada CNNIndonesia.com
lewat pesan singkat, Kamis (14/11).
Slamet
mengaku pihaknya tidak berencana menolak melalui aksi unjuk rasa. Dia justru
mempersilakan karyawan BUMN yang menolak jika memang tak sepakat dengan rencana
pemerintah menempatkan Ahok di BUMN.
"Kan
kita bukan karyawan BUMN, biarkan saja nanti karyawannya yang menolak,"
ujar pria yang juga menjabat Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Sebagaimana
diketahui PA 212 adalah kelompok yang terbentuk sebagai hasil aksi unjuk rasa
pada 2 Desember 2016. Saat itu beberapa ormas Islam yang dimotori GNPF MUI
(sekarang GNPF Ulama) mengerahkan massa untuk memprotes pernyataan bernada SARA
dari Ahok yang ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Gelombang
unjuk rasa bermula dari pidato Ahok yang disampaikan kepada masyarakat Pulau
Seribu di 27 September 2016. Ahok menyinggung Surat di dalam Alquran, Al-Maidah
ayat 51 tentang pedoman memilih pemimpin.
Pidato
tersebut pun tersebar lewat video di media sosial Facebook pada 6 Oktober 2016.
Akun yang menyebarkan adalah milik Buni Yani. Tak lama setelah video itu viral,
Ahok kemudian dilaporkan oleh seseorang bernama Habib Novel Chaidir Hasan.
Setelah
itu, gelombang protes berlanjut hingga Pilkada DKI 2017 rampung. Ahok yang
menelan kekalahan di pilkada, juga harus menerima vonis dua tahun penjara. Pada
9 Mei 2017, Ahok terbukti melanggar Pasal 156a KUHP, yaitu secara sengaja di
muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan,
atau penodaan terhadap suatu agama.
Massa
yang ikut dalam aksi 2 Desember 2016 lalu membuat kelompok bernama Presidium
Alumni 212. Kemudian berganti nama menjadi Persaudaraan Alumni 212. Hingga
kini, PA 212 memiliki berbagai agenda dan terafiliasi dengan beberapa ormas
Islam lainnya serta menjadi salah satu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
di Pilpres 2019.
Ahok
bebas. Dia lalu menjadi kader PDIP. Terkini, Ahok dikabarkan bakal mengisi
posisi pimpinan di salah satu perusahaan BUMN.
Kabar
beredar usai Ahok menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN,
Rabu (13/11). Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok
mengaku banyak berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN.
Intinya,
Erick ingin melibatkan Ahok untuk mengurus satu dari 115 perusahaan pelat merah
(jumlah perusahaan BUMN berdasarkan situs resmi BUMN.go.id).
"Saya
cuma diajak untuk masuk di salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya
pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok
kepada wartawan usai pertemuan dengan Erick. [CNN Indonesia]
0 Response to "PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Orang yang Lebih Sopan Tidak Ada?"
Post a Comment