Usai Disorot, Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M Menghilang dari Web APBD DKI

Menyusul
sorotan politisi PSI William Aditya Sarana mengenai anggaran untuk pembelian
lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku ada
kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS
2020 itu.
"Ini
sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki,
" kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi
di Jakarta, Selasa malam.
Susi
menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1
Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia
menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
"Itu
ATK, tetapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
Selanjutnya,
Susi mengatakan akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp
82,8 miliar tersebut. "Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami
revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga
akan kami cek kembali keseluruhannya," katanya.
Setelah
merdeka.com mencoba menelusuri anggara tersebut di http://apbd.jakarta.go.id,
Rabu (30/10 pagi ini, anggaran tersebut telah dihapus. Belum ada penjelasan
lebih lanjut terkait hilangnya anggaran yang dianggap tidak masuk akal itu.


Sebelumnya,
anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William
Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian
lem aibon hingga Rp 8,2 miliar. Hal itu diungkapkan William di akun media
sosial Twitter nya @willsarana.
Anggaran Aneh
Dalam
cuitannya itu, William menyebut telah menemukan anggaran aneh pembelian lem
aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. William
kemudian menyindir dinas, bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon
sebanyak dua kaleng setiap bulan.
"Ternyata
Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat
apa?," tulis William pada Selasa malam.
Berdasarkan
laman apbd.jakarta.go.id pagu anggaran itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan
Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama "Penyediaan Biaya Operasional
Pendidikan Sekolah Dasar Negeri" senilai Rp82,8 miliar.
Dalam
rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk
membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya
sebesar Rp184.000.
Dengan
demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp82.800.000.000 untuk pembelian
lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut. [Merdeka.com]
0 Response to "Usai Disorot, Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M Menghilang dari Web APBD DKI"
Post a Comment