20 Oktober Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Projo Siap Kawal Jokowi-Ma'ruf

Jakarta, -- Kelompok yang mendukung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014 lalu, Pro Jokowi (Projo) menyatakan
siap mengawal proses pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi
mengatakan pihaknya juga telah menerima keputusan bahwa pelantikan bakal tetap
digelar pada 20 Oktober mendatang. Sebelumnya Budi sempat menyebut bahwa Jokowi
memiliki keinginan untuk memajukan pelantikan sehari lebih cepat.
"Mau tanggal 20 Oktober atau kapan
pun kami siap. Kami dan para relawan lainnya mengusulkan kepada Presiden. Tapi
kami menghormati apapun keputusan MPR," kata Budi dalam keterangannya,
Sabtu (5/10).
Menurut Budi, pelantikan yang bakal
digelar 20 Oktober mendatang mesti dimaknai sebagai sebuah perayaan atas
kedaulatan rakyat. Jokowi, lanjutnya, sudah jelas mendapat mandat rakyat karena
terpilih lewat Pilpres 2019.
Karenanya, kata Budi, Projo dan seluruh
elemen masyarakat lainnya berkomitmen untuk menjaga situasi dan kondisi
keamanan jelang acara pelantikan. Tujuannya, demi memastikan agar agenda
pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Budi menilai pihak-pihak yang berusaha
menggagalkan agenda pelantikan adalah mereka yang berusaha menghancurkan
demokrasi.
"Itu sama saja merampas suara
rakyat dan menghancurkan demokrasi itu sendiri," ujar Budi.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin bakal
dilantik sebagai presiden-wakil presiden pada Minggu 20 Oktober mendatang.
Mereka dilantik setelah memenangkan Pilpres 2019 mengalahkan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno.
Mulanya, Projo mengusulkan agar
pelantikan dimajukan hingga 19 Oktober. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi
tidak membeberkan alasannya.
"Cuma ingin cari hari yang lebih
baik saja. Hari Sabtu," kata Budi menegaskan.
Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menegaskan bahwa pelantikan tetap akan dihelat pada 20 Oktober.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujar
Komisioner KPU, Hasyim Asyari kepada CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan,
Sabtu (28/9).
Hasyim menjelaskan, masa jabatan
Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun
dihitung sejak Pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak Pilpres dan pelantikan
Presiden 20 Oktober 2004. [CNN Indonesia]
0 Response to "20 Oktober Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Projo Siap Kawal Jokowi-Ma'ruf"
Post a Comment