Mau Tandingi Aksi Mahasiswa, Massa Pro UU KPK Bubar: Udah Dapat Rp 50 Ribu

Ada
dua aksi massa yang berlangsung di depan DPR RI, Senin (23/9/2019) siang hari
ini. Kedua kelompok sama-sama menyatakan diri sebagai perwakilan dari
mahasiswa.
Namun,
dua aksi tersebut berbeda pandang dalam menyatakan tuntutannya. Kelompok aksi
pertama berlangsung di sisi kiri gerbang depan DPR RI. Mereka menyatakan
menolak revisi UU KPK dan pengesahan RUU KUHP.
Mahasiswa
yang tergabung dari beragam kampus mulai dari Universitas Indonesia, Universitas
Kristen Indonesia, Universitas Trisakti dan lainnya kompak menuntut pembatalan
terhadap revisi UU KPK.
Aksi
massa mahasiswa UI dkk dari beragam warna jaket atau almamater itu juga
berlangsung kompak dan tertib.
Perwakilan
mahasiswa silih bergantian memberi komando agar mahasiswa tetap berada di dalam
border dan tak terpancing oleh provokasi. Komando tersebut diberikan secara
langsung melalui pengeras suara.
Sementara
aksi yang berlangsung di sisi kanan gerbang depan Gedung DPR RI menyatakan
dukungannya terhadap revisi UU KPK.
Dalam
tuntutannya, massa aksi yang mengaku sebagai mahasiswa ini juga meminta agar
pimpinan KPK saat ini Agus Rahardjo dan empat wakilnya mundur dari jabatan.
Mereka juga meminta agar Wadah Pegawai KPK dibubarkan.
Orator
aksi mendukung revisi UU KPK secara berulang meminta massa untuk kompak membuat
barisan di depan dua mobil komando, dan membentangan spanduk lebar yang ada di
depan gerbang.
Namun
komando itu tampaknya tidak diindahkan. Sebagian massa lebih memilih berada di
pinggir trotoar yang suasananya tak tersorot sinar matahari langsung.
Dibanding
dengan mahasiswa UI dkk yang kompak mengenakan almamater kebanggaan
masing-masing kampus, massa aksi pendukung revisi UU KPK tampak lebih santai
dengan pakaiannya masing-masing.
Bahkan
dari pantauan Suara.com di lokasi, tak sedikit dari massa aksi pendukung revisi
UU KPK yang asyik menghisap rokok sambil mendengarkan dan menatap ke arah
orator di mobil komando.
Sejumlah
peserta aksi pendukung revisi UU KPK juga terlihat meninggalkan depan Gedung
DPR RI lebih dahulu dari massa aksi lainnya.
Mereka
yang pulang beralasan sudah lelah lantaran telah mengikuti massa mulai dari
pukul 11.00 WIB.
"Udah
capek pulang saja duluan," kata seorang remaja dan kelompoknya sambil
berjalan ke atah Polda Metro Jaya melalui Jalan Gatot Subroto di sisi DPR.
Mereka
juga mengaku diam-diam memilih minggir dari kerumunan aksi massa pendukung
revisi UU KPK untuk bergegas pulang.
Kendati
merasa lelah karena aksi di siang bolong, mereka tidak begitu menyesal karena
mengklaim sudah mendapat imbalan.
"Ya
ada segitu mah udah dapet (Rp 50 ribu). Pulang saja jadinya udah dari
tadi," kata dia. [Suara.com]
0 Response to "Mau Tandingi Aksi Mahasiswa, Massa Pro UU KPK Bubar: Udah Dapat Rp 50 Ribu"
Post a Comment