Fahri Sebut Jokowi Akan Dilumpuhkan Sampai Keluarkan Perppu KPK

Jakarta
- Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah berkeyakinan upaya merevisi UU KPK maupun
KUHP produk kolonial Belanda sebagai bagian dari upaya melanjutkan reformasi
dan demokrasi kita. Karena itu ia mengaku tidak paham dengan tuntutan para
mahasiswa sehingga menggelar unjuk rasa di berbagai kota.
"Saya
belum mendapatkan argumen yang masuk akal yang bisa membantah bahwa apa yang
kita lakukan ini adalah kelanjutan dari reformasi dan demokrasi kita,"
kata politisi dari PKS itu kepada Tim Blak-blakan detik.com.
Kalaupun
DPR setuju menunda pengesahan revisi KUHP seperti diminta Presiden Joko Widodo,
hal itu bukan berarti ada persoalan substansial dalam pasal-pasal hasil revisi
seperti disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan para mahasiswa yang berunjuk
rasa di berbagai daerah. Penundaan, kata Fahri, lebih karena perlunya
komunikasi dan sosialisasi kepada publik secara lebih luas. "Makanya
Presiden itu mintanya penundaan bukan pembatalan," tegas Fahri.
Khusus
revisi UU KPK yang telah disahkan DPR pekan lalu, ia menganalisis akan terus
ada upaya penolakan. Salah satu caranya adalah menekan Presiden Jokowi agar
menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk
memberlakukan kembali UU KPK yang lama.
"Jadi,
yang berikutnya akan diserang adalah Presiden. Saya tahu permainan ini ya, saya
tahu. Mereka akan lumpuhkan Presiden sampai mengeluarkan Perppu, mengesahkan
kembali UU KPK lama," tutur Fahri.
Soal
perlunya Presiden menerbitkan Perppu antara lain disuarakan oleh Direktur Pusat
Kajian Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari. Juga oleh peneliti Pusat
Studi Hukum dan Kebijakan, Agil Oktaryal. Menurut Feri, penerbitan Perppu
pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014 ketika UU Pemda
dan UU Pemilihan Kepala Daerah mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Pada
bagian lain, politisi kelahiran Sumbawa, 10 November 1971 itu berbicara soal
impiannya tentang DPR masa depan. Juga rencana dia bersama sejumlah politisi
PKS untuk membentuk partai baru, Gelora. Dia optimistis dengan pengalaman dan
jejaring yang telah dibangun selama ini, serta ide-ide kreatifnya akan mampu
menarik simpatik masyarakat.
"Partai
politik itu industri pikiran. Kalau Anda tidak punya pikiran, meskipun punya
uang besar, not go," ujarnya. Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Fahri
Hamzah, "Jokowi Akan Dilumpuhkan demi Perppu KPK" di detik.com, Rabu
(25/9). [detik.com]
0 Response to "Fahri Sebut Jokowi Akan Dilumpuhkan Sampai Keluarkan Perppu KPK"
Post a Comment