DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

Setelah
15 menit, skors rapat paripurna untuk melakukan lobi-lobi terhadap pembahasan
RUU Pemasyarakatan dicabut. Hasil lobi-lobi antara DPR dan pemerintah
menyepakati penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.
“Dalam
lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada
prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU
Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati
pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU
Pemasyarakatan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat di
gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Selanjutnya,
Erma Ranik tetap menyampaikan laporan terhadap pembicaraan tingkat I tentang
RUU Pemasyarakatan. Rapat paripurna kemudian akan resmi memutuskan penundaan
pengesahan RUU Pemasyarakatan.
“Meski
kita menyetujui penundaan RUU Pemasyarakatan, tapi lobi menyetujui sesuai
jadwal memberikan pimpinan Komisi III dan Panja untuk menyampaikan laporan
sebagaimana biasa dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berkembang,” ujar
Fahri.
“Lalu
karena merupakan otoritas paripurna, paripurna yang akan memutuskan penundaan
RUU Pemasyarakatan. Demikian hasil lobi,” imbuh dia. (detik)
0 Response to "DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan"
Post a Comment