.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan


Setelah 15 menit, skors rapat paripurna untuk melakukan lobi-lobi terhadap pembahasan RUU Pemasyarakatan dicabut. Hasil lobi-lobi antara DPR dan pemerintah menyepakati penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.
“Dalam lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Selanjutnya, Erma Ranik tetap menyampaikan laporan terhadap pembicaraan tingkat I tentang RUU Pemasyarakatan. Rapat paripurna kemudian akan resmi memutuskan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.
“Meski kita menyetujui penundaan RUU Pemasyarakatan, tapi lobi menyetujui sesuai jadwal memberikan pimpinan Komisi III dan Panja untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berkembang,” ujar Fahri.
“Lalu karena merupakan otoritas paripurna, paripurna yang akan memutuskan penundaan RUU Pemasyarakatan. Demikian hasil lobi,” imbuh dia. (detik)

0 Response to "DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel