UAS Tolak Minta Maaf, Pelapor Tuntut Proses Hukum Jalan Terus

Pelapor
Ustaz Abdul Somad (UAS) ke polisi menanggapi klarifikasi Ustaz Abdul Somad soal
ceramah salib yang di kantor Majelis Ulama indonesia (MUI). Pelapor Ustaz Somad
juga minta klarifikasi itu dilakukan di hadapan penegak hukum.
“Sebagai
warga negara yang baik, Pak Ustaz Abdul Somad harus hadir di Mabes Polri untuk
menjelaskan secara hukum, penjelasan di luar hukum akan semakin membuat gaduh
di tengah masyarakat,” kata salah satu pelapor Korneles Jalanjinjinay kepada
wartawan, Rabu (21/8/2019).
Korneles
yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
(GMKI) mengatakan tetap akan menempuh jalur hukum. Korneles mengatakan hal itu
dilakukan semata untuk menjaga perdamaian dan persatuan bangsa.
“Harus
dijelaskan di pihak kepolisian. Sampai sekarang kami tetap jalan proses hukum,
kami menempuh jalur hukum untuk menjaga perdamaian, persatuan dan kesatuan
bangsa,” ucap Korneles.
Sementara
itu, pelapor UAS dari Presidium Masyarakat Menggugat, Ade Sarah Prinasari
mengungkapkan hal yang sama. Sarah meminta Ustaz Somad memberikan klarifikasi
di hadapan pihak berwenang.
“Baiknya sih karena laporan sudah masuk ke
ranah hukum maka klarifikasi juga dilakukan di hadapan yang berwenang,” kata
Sarah dikonfirmasi terpisah.
Selain
itu, Sarah juga meminta UAS melalukan permintaan maaf secara terbuka atas isi
ceramahnya tersebut. Menurutnya, tak ada salahnya meminta maaf bila memang
telah melakukan kesalahan baik itu disengaja ataupun tidak.
“Tidak
ada manusia yang sempurna justru karena itu kita wajib minta maaf manakala ada
ucapan atau tindakan kita yang mungkin tanpa sengaja menyakiti hati orang lain.
Tidak ada yang salah dan rugi dari minta maaf, toh semua agama yang diakui di
Indonesia mengajarkan cinta kasih dan saling memaafkan,” ucapnya.
Sebelumnya
diberitakan, UAS sendiri sudah menyampaikan lima poin klarifikasi mengenai
ceramahnya soal salib yang viral. Salah satu poin klarifikasinya ialah tentang
konteks ceramah UAS yang disampaikan untuk menjawab pertanyaan jemaah. Jadi
pembahasan mengenai salib itu bukan merupakan tema kajian ataupun topik yang
dipilih secara khusus oleh UAS.
“Yang
kedua saya sebagai warga negara yang baik, ingin menjelaskan jangan sampai
masyarakat menjadi hiruk-pikuk disebabkan oleh isu media sosial bahwa ceramah
saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan bukan tema kajian, bukan
inti permasalahan karena saya punya kajian di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru
Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi, setelah itu tanya-jawab ketika itulah
ada masyarakat yang bertanya, lalu saya menjawab… maka video itu menjawab
pertanyaan,” ujar UAS.
UAS
juga menegaskan bahwa ceramahnya itu bukan dalam forum terbuka. Ceramah
disampaikan UAS dalam pengajian khusus di kalangan internal kaum muslim.
“Ketiga,
bahwa itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat muslim di dalam masjid di
tempat tertutup di tengah umat Islam dalam kajian khusus Sabtu subuh, bukan di
Damai Indonesiaku TV One, bukan tablig akbar di tanah lapang stadion sepakbola,
bukan di waktu ramai sampai 100 ribu orang, tapi pengajian,” imbuh dia. (detikcom/melekpolitik)
0 Response to "UAS Tolak Minta Maaf, Pelapor Tuntut Proses Hukum Jalan Terus"
Post a Comment