94,7 Persen PNS Tolak Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Mayoritas
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menolak rencana
pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.
Penolakan terhadap ide Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu terekam dalam
survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM).
Dalam
survei IDM yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu, terkait pemindahan
pusat pemerintahan dan ibu kota negara, terungkap, 94,7 persen ASN menolak ibu
kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan.
Direktur
Eksekutif IDM Harly Prasetyo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, survei
dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN, mewakili 800
ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat.
“Hasilnya
sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke
Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain,” ucap Harly.
Dia
menerangkan bahwa alasan penolakan mereka didapati 93,7 persen menyatakan
khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu.
Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.
“Sebanyak
92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi
biaya hidup mereka di ibu kota baru,” ungkap Harly.
Sementara
itu ketika ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota
negara yang baru, maka 78,3 persen akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya,
19,8 persen akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.
Diektahui,
Survei yang dilakukan IDM ini menggunakan metode multistage dandom sampling
dengan jumlah respondent 1.225, pada tingkat kepercayaan 95 persen dan memiliki
margin of error -/+ 2,1 persen. [JawaPos.com]
0 Response to "94,7 Persen PNS Tolak Ibu Kota Pindah ke Kalimantan"
Post a Comment