Walikota Risma Marah Besar Tahu Lurahnya Lakukan Pungli, Tak Kasih Ampun Langsung Dipecat

SURABAYA
- Wali Kota Surabaya perempuan pertama itu marah melihat tingkah Lurah Lidah Kulon itu. Risma marah dan langsung
mencopot jabatan lurah.
Sebelumnya,
Risma mengancam akan memecat PNS yang terbukti melakukan pungli. Ancaman
itu pun terbukti, Lurah Lidah Kulon Surabaya dipecat lantaran terbukti
melakukan praktik haram itu.
Lurah
Lidah Kulon itu terbukti melakukan praktik pungli terkait sertifikat tanah dan
melanggar ketentuan PP 53 tahun 2010, dan dijatuhi hukuman disiplin berat.
Kabag
Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, setelah dilakukan proses
pendalaman oleh Inspektorat, lurah Lidah Kulon itu telah dicopot dari
jabatannya pertanggal 22 Juli 2019.
"Yang
bersangkutan memang salah berat, ditemukan pelanggaran berat makanya sudah
dipecat sejak tanggal 22 kemarin, SK-nya sudah diterima langsung,
pemecatan," ucap Fikser saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (24/7/2019).
Menurut
Fikser, sejak SK itu diturunkan, lurah Lidah Kulon itu telah dipecat dari ASN
di lingkungan Pemkot Surabaya.
Fikser
melanjutkan, Risma marah besar dan kecewa lantaran Lurah Lidah Kulon Surabaya
itu, terbukti lakukan pungli, sebuah tindakan haram yang sering disampaikan
Risma dalam banyak kesempatan.
"Apalagi
sudah pernah diingatkan, beliau pasti marah dan kecewa, sehingga proses
pemecatan itu dilakukan," lanjut Fikser.
Beberapa
waktu lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mewanti-wanti jajarannya hingga
tingkatan paling bawah, untuk melayani warga Surabaya dengan sebaik mungkin.
Risma,
begitu sapaannya, mengancam akan mencopot siapa saja ASN yang terbukti
melakukan pungli dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Karena
semua akan saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, tapi kalau saudara
langgar, itu bukan tanggung jawab saya lagi, dan akan saya proses. Saya mencoba
memberikan kesejahteraan yang lebih baik. Kalau kurang cukup, keluar saja dari
PNS," ucap Risma saat melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemkot, Senin
(15/7/2019). [SURYA.co.id]
0 Response to "Walikota Risma Marah Besar Tahu Lurahnya Lakukan Pungli, Tak Kasih Ampun Langsung Dipecat"
Post a Comment